Diduga Pekerjaan Dinas PUPR Kab Labuhanbatu Tahun 2023 Rp 20 M di Salahgunakan

  • Bagikan

Pindo Merdeka Labuhanbatu –

Kepala organisasi perangkat daerah dinas pekerjaan umum penataan ruang (OPD PUPR) kembali jadi bahan pertanyaan terkait tentang program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase dalam perkotaan pada tahun anggaran 2023.

Pasalnya, didalam buku laporan pertanggungjawaban anggaran pendapatan belanja daerah (LPJ-APBD) Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023, disebutkan tentang pembangunan saluran drainase perkotaan, satuan paket dialokasikan anggaran direalisasikan sebesar Rp 16.469.543.326,00.

Dan, juga paket proyek pekerjaan rehabilitasi saluran drainase perkotaan dialokasikan anggaran sebesar Rp 5.350.456.850,00, yang direalisasikan pembayaran anggarannya sebeaar Rp 3.982.997.000.

Sebab, menurut Ketua DPD Tipikor Indonesia tim investigasi pidana korupsi Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Dariter Ritonga, dari hasil chek and richek dan investigasi di daerah perkotaan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, tidak ada ditemukan titik lokasi pekerjaan terkait rehabilitasi saluran drainase perkotaan.
Dan, disebutkan ada 40 titik volume pekerjaan rehabiltasi saluran drainase perkotaan tersebut pada tahun anggaran 2023.

“Ada 40 titik lokasi pekerjaan rehabilitasi saluran drainase di perkotaan tersebut.
Dan, menurut pandangan saya dan investigasi dari DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, di tahun 2023, diperkotaan mana dikerjakan rehabilitasi saluran drainase yang menelan APBD daerah Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 3,9 milyar lebih yang telah direaliasikan pembayarannya kepada OPD Dinas PUPR Labuhanbatu.
Tunjukkan dimana rehabilitasi saluran drainase tersebut “, ungkap Dariter Ritonga, menantang Kadis PUPR Labuhanbatu Hendra Efendi Hutajulu ST, untuk buka bukaan, kepada wartawan, Kamis (10/04/2025).

Menurut Dariter Ritonga, pekerjaan rehabilitasi ataupun pemeliharaan saluran drainase perkotaan terutama di kota Rantauprapat, yang ada pekerjaannya di tahun anggaran 2024.

“Tahun anggaran 2024, jelas kita lihat, ada rehab ataupun pemeliharaan saluran drainase perkotaan, di jalan Silandorung, Sirongo Ringo,.Urip Sumiharjo, jalan Ahmad Yani dan jalan Perisai Kecamatan Rantau Utara. Dikecamatan Rantau Selatan ada satu titik, jalan SM Raja Simpang Mangga. Lain tidak ada “,ucap Dariter Ritonga..

Artinya, sambung Ketua DPD Tipikor Indonesia Labuhanbatu itu, terkait realiasi anggaran rehabilitasi saluran drainase perkotaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3,9 milyar pada pos anggaran OPD Dinas PUPR Kabupaten Labubanbatu perlu dipertanyakan, bilangnya.
Kejanggalan ini mendapat tanggapan seruas dari inisiator LSM GAPOTSU H.P. DAULAY MSI,” Nilai anggaran yang seperti itu yang mencapai puluhan milyard sangat besar, kami akan mendukung pertanyaan ketua Pak Dariter Ritonga, kami segera menyurati Kapolres Labuhanbatu dan KPK, agar gerak cepat turun ke lapangan mencek menelusuri kebenaran informasi berharga ini, terapkan metode freventif, cegah cegah jangan sampai bupati kami, kadis PU, KADIS KESEHATAN mengulangi kesalahan yang sama yang pada akhirnya OTT masuk penjara, semua kita menanggung malu, jika tidak berani jujur lebih baik mundur, daripada di OTT KPK masuk penjara dan dipecat dari PNS.
Dan kepada PPK dan segenap panitia pengadaan agar bercermin dari pengalaman sebelumnya,” pinta Pak H. Daulay SP MSi yang juga tokoh pers berpengaruh di 5 propinsi ini.

Apa tanggapan dari Kadis PUPR, Pimpinan DPRD dan instansi terkait, akan ditayangkan pada edisi berikutnya ** (Red-Tim)

  • Bagikan