banner 728x250

Oknum Kepala Desa Tanjung Mangedar Labura Sumut Dibelit Sejumlah Kasus ? ** Penggunaan Dana Desa, Issu Penjualan Hutan Mangrove Sampai Tersangka Penganiayaan Dipertanyakan. ** LSM Bangkit Hasibuan Surati Instansi Terkait

  • Bagikan


Kanopan, Pindo

Kinerja Oknum Kepala Desa Tanjung Mangedar Kecamatan Kualuh Hilir Labuhanbatu Utara Sumut, saat ini dipertanyakan dan sejumlah pegiat LSM.

Bangkit Hasibuan selaku ketua LSM LPPN telah menyurati Kepala Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Utara Sumut, melalu surat tertanggal 18 November 2024 dengan Perihal mempertanyakan peruntukan Dana Desa dan ADD.
Hal ini menyangkut keterbukaan informasi publik supaya warga mengetahui kemana saja dana ADD/DD yang nilai sekitar Rp 2 milyar itu. Dan siapa saja warga pemerimanya, karena hal ini sering dipertanyakan warga.
Selain itu ada dugaan penyalahgunaan dana desa, jika dicermati laman Kemendes yang dipublikasikan oleh Kemenkeu, terlihat kalau penyaluran Dana tersebut berbeda jumlah rincian penyaluran dengan jumlah rekap kegiatan.
Pada laman Kemenkeu tertulis bahwa Penyaluran DD TA 2022 sebesar Rp. 1.369.927.000 dan sesuai laporan Operator Desa dianggarkan untuk perpustakaan digital Rp. 25.000.000.
Penerima Manfaat Blt-DD sebanyak 160 KK. Dan menyalurkan bantuan kepada 8 kelompok Tani Pokmas dengan jenis bantuan bibit peternakan.
Lalu ada Perbedaan realisasi penyaluran Dana Desa pada tahap I untuk Blt-DD Rp.144.000.000, tahap II Rp.288.000.000 dan pada tahap III jumlahnya Rp. 576.000.000. dan dibagikan untuk 160 KK Masyarkat Tanjung Mangedar.
Total Rp 576.000.000. itu menjadi tanda Tanya dibanding dengan penerima manfaat, seharusnya tidak 160 KK. Ini yang perlu dipertanyakan.
Ketika Inspektorat Labuhanbatu Utara dikonfirmasi , sangat disayangkan kalau Kadis Inspektorat tidak di tempat, sehingga awak media mengkonfirmasi Irban yang menangani Kecamatan Kualuh Hilir.
Irban menyebutkan,’’ Jika ada tulisan dua yang sama itu dihitung satu karena biasanya dana yang dikucurkan tidak semua nya sekaligus ada, sehingga ditahap berikutnya dituliskan lagi.
Kalau masalah ini bang jumpai aja kepala Desa’’ pungkas Irban Kualuh Hilir singkat.
Kepala Desa yang akan dikonfirmasi jurnalis , sedang tidak di tempat dan menurut keterangan stafnya yang mengaku sebagai keamanan kades, mengatakan kalau kades sedang ada urusan di Leidong.
Ditempat terpisah sejumlah warga dan tokoh masyarakat yang tidak mau menyebut namanya mengakui bahwa pembagian dan peruntukan Dana Desa itu sudah menjadi berita hangat, karena dinilai pembagian tidak adil,” bukan itu saja pak, banyak kasus yang membelit Kepala Desa yang masih perlu dipertanyakan, mulai dari DD/ADD , dan ada pula disebut sebut kepala Desa kami akan dipenjara, karena sekarang sudah tersangka dalam kasus penganiayaan, tetapi kata orang orang Pak Kades kami ini orang kuat, memiliki hubungan yang dekat dengan orang no satu di Kabupaten Ini dan dia disebut sebut jarang datang menghadiri rapat di Kecamatan, kami juga sangat segan kepada Pak Kades, karena dia sangat baik dan rajin bermasyarakat, ” katanya .
Kemudian di lain waktu dalam bulan ini ada teka teki jual beli hutan mangrove seluas 400 hektar, dimana pak kades membantah dan mengaku tidak terlibat dan mengatakan bahwa itu adalah antar pengusaha dari Medan dengan petani penjual melakukan trans saksi di Notaris yang ada di Kota Tanjung Balai Sumut,” saya tidak tahu penjualan hutan itu, tetapi saya dengar mereka melakukan trans saksi dengan petani di Tanjung Balai,” ujar kepada desa panjang lebar kepada jurnalis tgl 23/12-2024.
Di tempat terpisah Insiator LSM Gapotsu juga mengaku telah menyurati kasus dugaan jual beli hutan mangrove seluar 400 hektar, yang ditembuskan kepada sejumlah instansi mulai dari kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura, Propinsi dan pusat,
Sementara Kadis Kementerian Kehutananan dan Lingkungan Hidup Sumut Medan ketika di konfirmasi tim Gabungan LSM Gapotsu dan Wartawan Pindo , mengatakan,:” kami sudah mendengar informasi itu, dan direncanakan bahwa tanggal 27 Desember 2024, kita turun bersama sama ke TKP di Labura.
“ Kita akan mendampingi Kadis Kehutanan Dan Lingkungan Hidup Propinsi untuk turun ke Labura, sesuai tanggal kesepakatan, nanti sekalian kita klarifikasi kasus lain termasuk status tersangkanya dan penggunaan Dana Desa dimaksud, ” ujar Pak H.P. Daulay SP MSI tgl 24/12-2024 via Hp di 0812 6581 777.**(Sahrizal Naibaho/Julip/ Tim Redaksi).

  • Bagikan