Lubuk Pakam, Pindo
Usaha Galian C diduga Ilegal berada di bantaran sungai ular di dusun 1 desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Deli Serdang Sumut yang meresahkan warga di setiap jalan yang dilalui penganggut tanah galian itu, dilaporkan LSM Gapotsu ke Polisi dan Instansi terkait baik ke APH di Jakarta maupun AKP Propsu dengan nomor Surat 022/Dumas/X/24, tertanggal 21/10-2024.
“ Itu sudah kewajiban kita dalam melindungi masyarakat, suara keluhan warga tidak didengarkan lagi, di kasih kuping tak mendengar, diberi Allah mata tidak melihat, ya kita coba bertindak, kita yakin ditanggapi” ujar inisiator LSM Gapotsu H. P. Daulay SP MSi yang juga pemilik Koran Pindo Merdeka ini.
Seperti dijelaskan pada terbitan Koran Pindo sebelumnya :pindo edis minggu lalu, warga sangat resah atas
Warga Resah, Pengusaha Galian C Hancurkan Bantaran Sungai Pinggir Sungai Ular Di Desa Karang Anyer Kec Beringin Deli Serdang. ** Inisiator LSM Gapotsu, Minta Kapolres Tangkap Beko Diduga Pakai Solar Illegal
Pengusaha Galian C sebut saja namanya Si Keruk Tanah pinggiran Sei Ular dengan teganya menghancurkan bantaran sungai ular di dusun 1 desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Deli Serdang Sumut.
Hal tersebut diungkapkan warga sekitar yang tidak mau menyebut namanya tgl 16/10-2024 di TKP,” kami was was pak, karena sebentar lagi pinggir sungai itu akan hancur dan mengancam benteng sungai ini, sudah kami larang, tapi apa daya kami takut banyak kawan pereman, “ katanya
Sementara itu Kepala Desa Karang Anyer mengaku sudah pernah melarang agar Pengerukan tanah dipinggir Sungai itu dihentikan,” kami sudah pernah melarangnya, mereka berhenti sesaat, tapi mereka ulangi lagi, berarti mereka sudah memikirkan resikonya,” katanya.”
Sementara Inisiator LSM Gapotsu menanggapi kasus ini dengan serius,” kalau mereka tidak mau memberhentikan perusakan lingkungn itu dan tetap membuat warga resah, nanti kami minta Kepada Kapolres dan Kapolsek menghentikannya, bekerjasama dengan Trantib Satpot PP yang ada di kantor Camat, jadi kami minta kepada Camat dan Pihak Kaposek dapat membantu Kades melindungi warganya,” ujar Pak Haji Daulay SP MSi sambil menyodorkan No HP nya 0812 6581 776, siapa tahu ada yang ingin konsultasi dan bantuan kepada pihaknya untuk melaporkan prilaku mafia yang ada di daerah di 5 propinsi Sumbagut ini.
Ditambahkannya kecurigaan warga bahwa Solar yang digunakan Alat Berat Beko pantas di curigai, periksa ambil sample Solarnya, jika terbukti pakai Bio Solar ya Tangkap, denda dia kasihkan uangnya kepada petani Cabe yang korban pencurian massal Cabenya yang hilang saat sore dan malam sejak Galian C itu ada disana, yang diduga dilakukan orang yang bersembunyi tidak jauh dari TKP. gitu aja repot, atau kalau Kapolsek dan Kapolres tidak berani atau sibuk mengawal Pilkada serentak, iya .. serahkan ke kami supaya kami tangkap dengan warga, sekalian Beko yang ada di Galian C di Galang Kabupaten Deli Serdang,” pinta pak Haji Daulay SP MSi yang juga dikenal dengan tokoh Pers berpengaruh di 5 propinsi itu **( Tim/ Redaksi)