T.Balai,Pindo Online.
“Sebagai ASN, TNI maupun Polri dituntut harus netral dalam menyikapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan mendatang,
adapun sanksi bagi ASN sangat jelas, baik dari sanksi yang ringan maupun sanksi kategori berat berupa pemberhentian sebagai ASN, sesuai dengan undang-undang yang berlaku didalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah”, ujar Sekda Tanjung Balai Nurmalini Marpaung yang mewakili Pjs Walikota Tanjung Balai Baharuddin Pabba, pada saat menghadiri acara Launching Peta Kerawanan Kota Tanjung Balai serta Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024, di Hotel Grand Singgie Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan TB Selatan Kota Tanjung Balai pada hari Rabu (02/10) siang.
Selain Sekda juga tampak hadir para Forkopimda dan yang mewakili, para OPD se-Kota Tanjung.Balai, Panwaslu Kecamatan se-Kota Tanjung Balai serta para undangan lainnya.
Sekretaris Daerah Kota Tanjung Balai juga mengatakan bahwa ASN, TNI dan Polri harus bersikap netral dalam menyikapi Pemilihan Kepala Daerah.**(i).