SINGKIL – Setelah melewati berbagai proses akhirnya H.Amaliun secara resmi dilantik menjabat sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil masa jabatan 2024-2029, diikuti Darto menjadi Wakil Ketua I dan Wartono sebagai Wakil Ketua II Dewan setempat.
Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRK Aceh Singkil yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Singkil, Yovi Wijaya, SH, dilaksanakan dalam rapat paripurna Dewan setempat, Senin, (30/9/2024).
Penetapan ketiga pimpinan definitif DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029 itu berdasarkan SK Gubernur Aceh, yang berlangsung dalam sidang paripurna dipimpin Ketua Sementara, H Amaliun.
Sedangkan untuk ketiga pimpinan DPRK Aceh Singkil yang dilantik diantaranya, H Amaliun selaku Ketua politisi sekaligus Ketua partai Nasdem, Darto sebagai Wakil Ketua I, politisi dari partai Hanura dan Wartono Wakil Ketua II politisi sekaligus Ketua partai Gerindra setempat.
Pada kesempatan itu, Ketua sementara DPRK Aceh Singkil, H.Amaliun mengatakan, selama menjadi pimpinan 42 hari sudah banyak tugas di kelembagaan yang telah diselesaikan sampai pada pelantikan pimpinan definitif.
“Mulai dari menyusun tata tertib dewan, pembentukan fraksi-fraksi, dan mengusulkan nama pimpinan definitif ke Gubernur Aceh”, jelasnya..
Selanjutnya Amaliun menyebutkan, Alhamdulillah pada 26 September, Gubernur Aceh telah mengeluarkan SK bernomor 100.1.4.2/1178/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRK Aceh Singkil.
Dikatakan, dalam prosesi pelantikan pimpinan Dewan itu juga ditandai dengan serah terima jabatan dari Wakil Ketua Sementara, Darto kepada H Amaliun selaku Ketua DPRK definitif yang dilakukan secara simbolis melalui penyerahan palu sidang.
Turut hadir dalam acara pelantikan ini Pj Bupati Aceh Singkil Azmi, Forkopimda, kepala SKPK serta para tamu undangan lainnya. (BRT)