Dolok Sanggul, Pindo
Proyek pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Tukka Dolok Kec. Pakkat Kabupaten Humbahas Sumut, dipertanyakan warga, rentan korupsi, karena di bangun tanpa papan informasi alias siluman , demikian informasi yang dihimpun jurnalis 27/9-24 dari TKP.
“ Lihat lah, baru dibangun sudah retak retak, dan ujung jalannya tidak rata,ini rawan kecelakaan,jangan tunggu maut menjemput, ini harus segera di perbaiki, apa memang seperti ini besteknya, semenya pun puti, seperti kuran adukan,” kata sejumlah warga yang tidak mau ditulis namanya dan mengaku tidak banyak tahu tentang dana desa dan alokasi dana desa.
“ Setiap bangunan yang dananya berasal dari Pemerintah diperlukan papan informasi, supaya bangunan dapat diawasi secara bersama sama dengan warga yang peduli pembangunan dan anti korupsi,” kata Pak H. P. Daulay SPMSi inisiator LSM Gapotsu.
“ Banyak Proyek di desa seperti akal –akalan , dinilai aneh, karena muncul tanpa plank informasi yang lengkap, padahal itu sangat penting, informasi ini bisa membuat akal bulus menjadi lurus sehingga masuk sorga ,karena Korupsi menjauh dari diri manusia berotak kotor, karena diperlukan informasi di mulai dari berapa Ukuran Volume, sumber biaya dari mana ?, berapa ratus juta biaya, kapan waktu dimulai, dan kapan berakhir dan seterusnya, jadi jangan mau ditokohi penanggingjawab bangunan” ujar Pak H. P. Daulay MSI yang dikenal dengan tokoh pers berpengaruh di 5 propinsi dan Pegiat Anti Korupsi ini.
“ kita baca di Koran kasus ini Mirip dengan Pembangunan Titi yang ada di Dusun Sarumarnaek Gomburan desa Tukko Dolok, memang papan informasi ada, tetai tidak memuat kapan mulai dan kapan siap, ini berkaitan dengan denda setiap keterlambatan , mungkin Kepdes, TPK dan BPD tidak diberitahu Camat dan Dinas PMD tentang manfaat Papan Informasi ?” Tanya pak Haji Daulay MSI yang sering menjadi Pimpro/ PPK semasa aktif bertugas.
. “ Kita segera memerintahkan Ketum LSM Gapotsu menyurati Inspektorat, Tipikor di Polres, Kajari dan instansi terkait di Propinsi dan Pusat , supaya segera memangpaggil Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Kepala Desa, diberikan arahan betapa pentingnya papan informasi atau plank proyek. dengan tujuan supaya sejak dilalkukan pencegahan dini terhadappratek korupsi, jika tidak bisa dihapuskan, minimal di minimalisir, karena disadari atau tidak, hal ini rentan terhadap maraknya korupsi, bisa bisa petugas yang tak berdosa lalai, masuk penjara atau didenda,
Sebenarnya masih terdapat penomena seperti ini di desa lain di Kecmatan Pakkat ini, maka kita minta kepada Inspektorat dan Dinas PMD harus bijak menyikapi kasus ini. ” tegas pak H. P. Daulay SP MSi, mengingatkan.
Ketika hal ini dipertanyakan kepada Kepala Desa Tukka Dolok Sumartono Pardosi, dia menjawab :
1. Pamletnya ada, tapi sekarang tak ada lagi, mungkin dicabut warga, karena sudah lebih 2 bulan dikerjakan. 2, Ujung Rabat Beton tidak rata, dia menjelaskan belum siap dan akan disambung lagi, 3. Penyebab Bangunan sudah retak seperti dalam pada poto, padahal masih baru, dia membantah. 4. Menyangkut RAB diminta, dia berdalih, harus ijin atasan di kabupaten. 5. Mengapa masa hanya ditulis 90 hari kalender, tanpa menuliskan kapan di mulai dan kapan berakhir, pak kades tidak menjawab dengan jelas, namun dijelaskan dengan lisan bahwa masa kerja 90 hari kalender,” kata pak Kades S. Pardosi.
Kamudian pak kades sekaligus mengklarifikasi pembangunan Titi diduga mangkrak di Dusun Sarumarnaek Gomburan : bahwa dana proyek yang dinilai tertunda itu belum dukucurkan pemerintah, dan bangunan masih dotalangi atas biaya Pak Pardosi dan belum dilanjutkan karema tidak ada bahan di besi di toko Panglong. Sedangkan papan informasi tidak dituliskan masa kapan dimulai dan berakhir, pak kades hanya menjelaskan jumlah ahri saja.
**( Tim/ Redaksi)