• Bagikan

Padangsidimpuan, Pindo- Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama BAZNAS serahkan bantuan kepada mustahiq se-Kota Padangsidimpuan di Aula Masjid Al-Abror pada Kamis (25/01/2023).

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes dalam kesempatan tersebut mengatakan zakat merupakan kewajiban umat Islam yang memiliki dua dimensi penting yaitu dimensi ibadah dan dimensi sosial ekonomi.

“Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam hal ini sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan infrastruktur pendukung, peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi kerakyatan.” Tuturnya.

Drs. H. Zainal Arifin Tampubolon menyampaikan ada dua kategori penerima bantuan yaitu fakir miskin dan bantuan untuk modal usaha.

Bantuan untuk fakir miskin sebanyak Rp. 500.000,-/ orang dan bantuan untuk modal usaha sebanyak Rp. 1.000.000,-/orang. Total bantuan yang disalurkan sebanyak Rp. 127.000.000,-

Total jumlah penerima bantuan sebanyak 165 orang dengan rincian penerima bantuan modal usaha sebanyak 89 orang dan fakir miskin 76 orang.

“Kepada bapak ibu, diharapkan bantuan ini di gunakan untuk bantuan modal usaha, jangan digunakan untuk bayar hutang atau beli beras.” Pesannya.(AS)

  • Bagikan