Terciduk, warga Desa Sei Tawar Lab. Batu mengedarkan Sabu Ditangkap Polisi*

  • Bagikan

Panai Hilir, – Pindo online,

Warga Desa Sei Tawar, sedang asik mengedarkan dagangan Sabu berakhir di jeruji besi.

Bermula, informasi dari Masyarakat, yang di sampai kan kepada pihak kepolisian Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, adanya transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, di Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu,

Begitu dapat informasi, pihak kepolisian langsung gerak kelapangan menyelidiki, dan melakukan menggledah di TKP, dan menangkap seorang tersangka yang bernama, Syahrial, laki-laki (32) tahun, Dusun 2, Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan langsung di bawa ke Makopolsek Panai Hilir untuk dipintai keterangan lebih lanjut,

Adapun barang bukti yang di temukan,

– 2 (Dua) bungkus plastik klip diduga berisikan narkoba jenis sabu.

– 2 ( dua ) bungkus plastik klip besar berisi plasik klip kecil kosong.

– 1 ( satu) buah pipet plastik

– Uang Rp. 194.0000 ( seratus sebilan puluh empat ribu rupiah)

– 1 ( satu ) satu buah dompet berisi indentitas diri.**-Iwan P,

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *