Kasus Narkoba, Polres Tebingtinggi Amankan Bondan Warga Sergai Bersama Sejumlah “BB”

  • Bagikan

Tebingtinggi – Pindo Merdeka

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebingtinggi amankan seorang pria DS alias Bondan(38) warga Dusun V Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang bedagai (Sergai), Barang Bukti (BB) 2,91gram narkotika diduga sabu turut diamankan.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto kepada media Rabu (20/9) mengatakan, terkait penyalahgunaan narkoba, DS alias Bondan yang berprofesi sebagai pedagang, diamankan petugas pada Jumat (15/9) pada pukul 01.00 wib di Dusun V Desa Naga Kesiangan Sergai, tepatnya dihalaman bengkel sepeda motor.

” Selain barang bukti 2,91 gram diduga sabu, turut diamankan 1 (satu) buah sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi beberapa bungkus plastik klip transparan kosong serta uang tunai berjumlah Rp. 175.000,(seratus tujuh puluh lima ribu rupiah)”. papar Agus.

Lanjut Agus, disaksikan kepala Dusun (Kadus) dilakukan penggeledahan kepada pelaku di TKP, terhadap barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

” Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta seluruh barang bukti tersebut ke kantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadapnya dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1), Subs Pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, ujarnya mengakhiri. (Gabe).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *