Kapolres Sergai Gandeng Tokoh Agama Atasi Pencurian Sawit Perkebunan, Kehilangan Turun 50 Persen • Inisiator LSM Gapotsu Surati Kapolda Dan Kapolri, Minta Kapolres Sergai Pindah Ke Labuhanbatu


Sergai, Pindo

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratresta, SIK didampingi Kapolsek AKP Zulham, SH dan Kanit Reskrim Ipda Mula Purba, SHI, MH, menyampaikan, bahwa pihaknya melibatkan atau kerjasama menggandeng Tokoh Agama dan Tokoh Adat menurunkan angkka Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Perkebunan, Kamis, 31 Agustus 2023.

Tindakan ini merupakan Langkah strategis inovasi Polres Serdang Bedagai Merespons banyaknya pengaduan dan pelaporan masyarakat Terkait pencurian sawit yang termasuk dalam pencurian ringan dengan nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta , berdasarkan PERMA Nomor 2 tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP, maka dapat dilakukan sidang Tipiring oleh Pengadilan Negeri.

Tetapi hal tersebut menjadi modus para pelaku pencuri, sehingga sangat meresahkan masyarakat sekitar dan beberapa pengusaha perkebunan khususnya di wilayah kecamatan Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai.

Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai melakukan inovasi dengan menggandeng para tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak swasta melakukan bimbingan dan pembinaan kepada para pelaku melalui pembinaan agama yang saat ini sudah dilakukan selama 7 bulan dari bulan februari tahun 2023, hasilnya angka statistik kejahatan pencurian ringan berkurang dari jumlah 223 LP tahun 2022 pencurian perkebunan, menurun di tahun 2023 menjadi 113 kasus, hampir turun 50%.

Dengan jumlah binaan yang merupakan pelaku sebanyak 65 orang. Tentunya dengan tetap mengangkat nilai-nilai kemanusiaan dan beradab dalam penanganan terhadap pelaku dapat dilakukan dan selama ini dianggap berhasil oleh masyarakat.

Inovasi tersebut tentu membantu Kepolisian dan Masyarakat setempat dan tidak membudayakan pencurian dengan dalih mencari makan menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh lingkungan tersebut sebagai mata pencaharian.

Tentu hal tersebut dapat menjadikan kemerosotan moral yang secara tidak langsung terjadi di tengah-tengah masyarakat Sergai.

Mendengar Inovasi gebrakan AKBP Oxy Kapolres Sergai ini yang dilakoni Kapolsek Dolok Masihul , membuat Inisiator LSM Gapotsu tercengang berdecak kagum dan angkat bicara,” Kapolres seperti ini yang ditunggu-tunggu tokoh masyarakat Sumatera Utara, termasuk masyarakat kabupaten Labuhanbatu Raya, pencurian TBS Perkebunan di Labuhanbatu juga meraja lela, ini darurat perlu ditangani secepatnya oleh Kapolres Labuhanbatu,” ujar Pak H. P. Daulay SP MSi warga yang beralamat berdampingan langsung dengan PTPN-III Kebun Janji Rantauprapat.

Masih kata Pak Haji Daulay MSi yang juga pemilik Koran Pindo Merdeka ini,” kita resah melihat fenomena pencurian ini, seolah-olah petugas dari PTPN III tanpa sadar mengajari dan membiarkan warga kami melakukan pencurian Sawit, mereka sering melepaskan Pencuri dengan nego perjanjian tidak mengulangi lagi, dan hasilnya semakin meraja lela, dan timbul sipat malas, apalagi pencuri berlindung di bawah Perma No 2 tahun 2012 yang menyatakan Nilai Pencurian dibawah Rp 2,5 juta adalah Tindak Pidana Ringan (TIPIRING) dan tidak ditahan, padahal PERMA tersebut hanya berlaku 1 x mencuri, apabila dilakukan 2 x atau lebih dan divonis di Pengadilan Negeri, maka akan berlaku tuntutan sesuai KUHP yaitu Pasal Pencurian dan mereka akan ditangkap, ditahan dan dipenjara, demikian juga Penadahnya akan terancam Pidana Penjara diatas 5 tahun, tentunya kita lebih memilih pendekatan agamis seperti yang dilakukan Kapolres Sergai daripada Hukuman Badan di Penjara,” tegasnya.

Namun demikian kata Pak Haji Daulay MSi, pihaknya akan segera audiensi dengan Manager PTPN III Kebun Janji Rantauprapat atau Manager D-Lab III Aek Nabara, agar mulai saat ini tidak melakukan nego damai dengan pencuri Sawit PTPN. Biar Pengadilan yang memutuskan, dan diharapkan agar para pencuri sadar bahwa tindakannya untuk yang kedua kali akan berujung masuk Penjara, bersama sama dengan Toke Penadah,” tegasnya.
Selanjutnya Pak Haji Daulay didampingi Bung Caom, Ali Hasibuan, Marisa, Tiwi, Ade, Fatimah Hsb dkk, berjanji akan menyurati Kapolda dan Kapolri minta tolong dan berharap agar Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratresta, SIK, Kapolsek AKP Zulham, SH dan Kanit Reskrim Ipda Mula Purba, SHI, MH diberikan penghargaan dan dipindahkan sementara ke Labuhanbatu, untuk menerapkan inovasi berilyan yang sudah berhasil diterapkannya 7 bulan ini di Kabupaten Sergai khususnya di Kecamatan Dolok Masihul yaitu melibatkan peran Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dalam menurunkan angka pencurian TBS,” tutur Pak Daulay MSi yang akrab dikenal dengan si Raja Dame dan Raja Demo ini.
“ Hal ini sangat urgen dan mendesak karena menurut observasi yang kami lakukan bahwa warga yang bekerja menyandarkan hidupnya menjadi Pencuri TBS di PTPN, Perkebunan Swasta serta mencuri TBS milik warga diseputaran kota Rantauprapat, kehidupannya melarat alias miskin dan dekat dengan kebiasaan buruk yaitu penyabu dan peminum tuak, jadi untuk apa mencuri kalau hasilnya miskin juga, lebih baik kerja bangunan, pekerja tukang muat, tukang dodos atau tukang babat, itu lebih mulia,” pungkas Pak Haji Daulay yang juga mantan Dekan di Fakultas ternama di Labuhanbatu itu yang dibenarkan oleh mahasiswi Unisla Fatimah br hasibuan.**(Maren/ Fatimah hsb)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *