
T. Balai,Pindo Online
Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib, berkeinginan untuk merubah julukan Tanjungbalai sebagai kota narkoba nomor 1 di Provinsi Sumatera Utara, bisa segera berakhir dan berganti menjadi kota beriman dan kota yang baik.
Keinginan tersebut disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti 16.197,91 gram (16 Kg) sabu, 10 ribu pil ekstasi dan 4,48 gram ganja, di aula Mapolres Tanjungbalai, Jumat (25/8/2023). Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba itu, Kapolres AKBP Ahmad Yusuf Afandi dan unsur Forkopimda lainnya.
“Saya mengapresiasi Polres Tanjungbalai dalam memberantas narkoba yang merupakan barang haram. Barang haram berarti tidak baik untuk di konsumsi, tidak baik di lakukan transaksi dan tidak baik untuk di lakukan,” katanya.
Untuk itu, kata Waris, semua elemen dan stakeholder diperlukan satu komitmen dan keinginan untuk menjauhkan barang haram tersebut dari masyarakat Kota Tanjungbalai, sehingga dapat merubah label Tanjungbalai dari kota narkoba menjadi kota beriman.
Dan untuk mewujudkan keinginan tersebut, katanya, Pemkot Tanjungbalai selaku eksekutif bersama DPRD selaku legislatif telah membuat Ranperda dan telah mengesahkan Perda tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Kemudian, bersama BNN telah mencanangkan beberapa kelurahan di Tanjungbalai menjadi kelurahan bersih narkoba (bersinar)** (i)

