Tanjungbalai,Pindo Online
Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Tholib bertindak sebagai Inspektur Upacara Penyerahan Remisi bagi 827 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pulo Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Tanjungbalai, Kamis (17/08/23).
Pemberian remisi tersebut dalam rangka perayaan HUT RI ke 78 Tahun 2023 sebagaimana SK Kemenkumham RI. Dari 827 narapidana yang mendapatkan remisi, 10 diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas di hari Kemerdekaan tahun ini.
Acara dihadiri oleh, Wali Kota Tanjungbalai H.Waris Tholib, Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, SE, DWC, mewakili Kapolres Tanjungbalai, Kasat Binmas, AKP Eddy Siswoyo, Kajari TBA, Rufiana Br Ginting, SH, MH, Kalapas, Sangapta Surbakti, S.Pd, MH, Ketua Pengadilan Negeri, Yanti Suryani, SH, MH, Kepala Imigrasi Tanjungbalai, Wawan Anjaryono, SH, MH serta sejumlah unsur Forkopimda lainnya.
Wali Kota dalam kesempatan itu juga berpesan, agar warga binaan dapat menjadi insan dan pribadi yang baik, yang hidup dengan tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, dan berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.**(i)