Mengingat & mengenang Sejarah Labuhan Bilik Panai Tengah, Kota Tertua Labuhanbatu.

  • Bagikan

Oleh : Raja Harahap Wartawan Pindo
———————–
Sejarah Gambaran umum yang tak dapat dilupakan, Pembentukan Wilayah Kecamatan Panai tengah Kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara.

Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah adalah salah satu Kota idaman kota tertua di Kabupaten Labuhanbatu, pada Zaman Sebelum merdeka Labuhan Bilik pernah menjadi ibu kota Kabupaten Labuhan batu, Yang mana sektor perekonomian pada masa itu Cukup memadai, namun Tahun demi Tahun Keadaan Labuhan Bilik Yang dulunya menjadi pusat Pemerintahan kini hanya tinggal kenangan,
Semakin tahun semakin berkembang hanya jeritan Burung walet kedengaran siang dan malam tidak henti – hentinya, di kota Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah tersebut, masyarakatnya Telah berusaha bekerja disektor pertanian, perkebunan dan Nelayan, Lembaga perekonomian juga tergolong dapat memenuhi keinginan masyarakat seperti perbanknan Koperasi berbagai perkreditan Rakyat, sosial.budaya.di kota Labuhan Bilik Panai Tengah tersebut, sepertinya sarana pendidikan SD,SMP, SMA, di kecamatan Panai Tengah tergolong memadai ditinjau dari kapasitas gedung yang tersedia dengan jumlah anak usia sekolah sesuai dengan lavel pendidikan.

Sementara itu pendidikan Usia Dini telah berkembang, demikian juga Untuk sektor kesehatan di Kecamatan Panai Tengah ada 1 (satu), puskesmas, Model Rawat inap, Pustu 4 ( empat), poskesdes 8 ( delapan), kedudukan Tugas Fungsi dan kewenangan.

Setelah Anak putra Asli kelahiran kota Labuhan Bilik menjadi PJ Camat di wilayah Kecamatan Panai Tengah tersebut, kelihatan banyak perobahan peningkatan kemajuan dibidang kemasyarakatan seperti memperluas badan jalan di lokasi pajak ikan kota Labuhan Bilik dan baik disegi kebersihannya yang bekerja sama dengan ibu Lurah juga asli putri kelahiran kota Labuhan Bilik, yang kerja sama dengan Stapnya, menunjukkan prestasi yang bisa membangun daerah kelahirannya kota tercinta adalah kota Labuhan Bilik.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah Daerah ditindak lanjuti dengan peraturan pemeruntah No: 19 Tahun 2008 tentang kecamatan, juga dituangkan dalam peraturan Daerah Kabupaten Labuhan batu No: 37 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata kerja Kecamatan dan kelurahan pada pemerintah daerah kabupaten Labuhanbatu, serta dijabarkan dalam peraturan Bupati Labuhanbatu No: 21 Tahun 2008 tentang tugas pokok dan fungsi serta rincian tugas jabatan Struktural Kecamatan dan Kelurahan bahwa kecamatan adalah wilayah kerja Camat tidak lagi sebagai wilayah administrative atau kepala wilayah sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 05 Tahun 1974 tentang pokok.- pokok pemerintah di daerahnya masing – masing,

Camat mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pembinaan Kehidupan Masyarakat berdasarkan kewenangan yang dilimpahkan Oleh Bupati, dan berazaskan Dekonsentrasi sehingga Camat mempunyai Tugas pokok dan Fungsi sebagai berikut,

1, Melaksanakan Kewenangan yang dilimpahkan Bupati kepada Camat,
2, Penyelenggaraan pemerintah kecamatan,
3, Penyiapan data informasi Kecamatan,
4 , Penyelenggaran urusan Kesekretariatan
5, Pembinaan ketenteraman dan ketertiban
6, Pembinaan pembangunan yang meliputi pembinaan perekonomian infrastruktur produksi dan distribusi serta pembinaan sosial
7, Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas – tugas UPT Dinas dan UPT Badan yang ada di kecamatan,
8, Melakukan pembinaan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintah pembangunan dan pelayanan Kemasyarakatan pada Kelurahan / Desa
9,.Melaksanakan tugas tugas lain yang diperintahkan.atasan,kewenangan Camat Sangat tergantung kepada kebijakan Bupati dalam pelimpahan yang dapat mencakup semua kewenangan pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten dengan maksud untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintah yang efisien dan efektif serta terwujudnya pelayanan yang lebih baik, mudah dan cepat guna tercapainya masyarakat yang TIDAK SAKIT, TIDAK BODOH, DAN TIDAK LAPAR, Tim pembina dan penilaian dari Tingkat kabupaten Labuhanbatu, Bersama rombongan ( KUNKER) kunjungan kerja ke kecamatan Panai Tengah dalam rangka pembinaan dan penilaian,kecamatan Terbaik, sekaligus dengan tanya jawab dari TIM pembina dan penilaian kecamatan Tebaik, yang datang dari Tingkat kabupaten Labuhanbatu, yang dijawab olek pak Camat Panai Tengah dengan tepat cermat, sesuai dengan keadaan di lapangan atau di pedesaan, di 9 desa 1 dengan kelurahan,di kecamatan Panai Tengah, pada Hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 sekira pukul 10 00 WIB.

Acara tersebut diselenggarakan di Aula kantor Camat Panai Tengah, yang dihadiri seluruh kepala Desa di 9 desa tersebut, maupun sebahagian yang mewakilinya, juga yang dihadiri pihak keamanan Bhabinkamtibmas, dan Ramil 04 Kota Labuhan Bilik, tokoh masarakat tokoh Agama tokoh adad, ibu ketua PKK Kecamatan maupun dari pedesaan, mudah mudahan pembinaan dan penilaian sebagai mana yang di harapkan, yaitu Kecamatan Panai Tengah adalah juaranya, semoga Allah SWT memberkahinya,** (Bangkit Raja Harahap )

  • Bagikan