Walikota T.Balai Ajukan 3 Ranperda Di Rapat Paripurna DPRD.

  • Bagikan

T.Balai.Pindo Online

Pemerintah Kota Tanjungbalai mengajukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD. Hal ini disampaikan langsung Walikota Tanjungbalai H Waris Tholib S.Ag MM pada rapat paripurna Pidato Nota Pengantarnya terhadap 3 buah Ranperda tersebut, pada hari Kamis tanggal (22/6/2023) pagi.
Adapun tiga Ranperda tersebut yang diusulkan Pemkot Tanjungbalai antara lain :
1. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
2. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penjaminan Pendirian dan Penyelenggaraan Politeknik Tanjungbalai.
3. Ranperda tentang rencana induk pembangunan Pariwisata Kota Tanjungbalai.

Walikota T.Balai H Waris Tholib S.Ag MM dan para pejabat Pemkot Tanjungbalai yang mengikuti rapat juga mendengarkan penyampaian laporan-laporan hasil Reses I Massa Sidang II Tahun 2023 oleh Anggota DPRD Kota Tanjungbalai.

“Terima kasih kepada anggota DPRD Tanjungbalai yang telah menyampaikan hasil resesnya kepada kami selaku pemerintah daerah setempat. Terima kasih telah menjemput langsung dan menerima aspirasi masyarakat Tanjungbalai untuk kami tindak lanjuti kemudian,” kata Walikota.

Walikota Waris Tholib juga menyampaikan tanggapan atas laporan dari Ketua Pansus DPRD tentang Hibah Tanah Barang Milik Daerah untuk Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dan Koramil 17 Kota Tanjungbalai.**(i)

  • Bagikan