Ombudsman RI Kunker di Pemko T.Balai.

  • Bagikan

 

Tanjungbalai, Pindo

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mohammad Najih, SH, M.Hum, Ph.D melakukan kunjungan kerja dalam rangka kepatuhan publik ke Pemko Tanjungbalai. Kunjungan tersebut berlangsung di Aula Sutrisno Hadi Balai Kota, Jalan Jenderal Sudirman Sijambi Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Kamis (08/06/23).

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Tholib, Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, SH, Sekdako, Nurmalini Marpaung, S.Sos, M.I.Kom, Asisten III Wali Kota, Drs.Walman Riadi P Girsang, MAP, Wakapolres. AKBP H Jumanto, SH., MH, mewakili Dandim 0208/AS Kapt (Inf) Ediyanto, mewakili Dan Lanal TBA Letda Laut (E) Bayu Bahari, SH, Ketua PWI Tanjungbalai Ridwan Marpaung, OPD di jajaran Pemko Tanjungbalai, perwakilan Tokoh Masyarakat, Ormas dan OKP.

Wali Kota, H.Waris Tholib mengatakan, kunjungan Ketua Ombudsman beserta rombongan akan menambah energi bagi Pemko Tanjungbalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemko Tanjungbalai berkomitmen dan memiliki tekad yang kuat untuk mewujudkan good governance yang bebas dari KKN.

 

Ketua Ombudsman RI Mohammad Najih menyebutkan, dalam melakukan penilaian, Ombudsman tidak melihat bagaimana program itu dianggarkan dan dilaksanakan.

 

Namun, sejauh mana dan seberapa besar, dan apa program tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat.

 

Menurutnya, Aspek pelayanan publik harus memiliki dasar hukum yang kuat, seperti persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya, produk layanan, sarana dan prasarana pendukung, kompetensi pelayanan serta penanganan dan pengaduan. (i/srt)

  • Bagikan