Tanjung Balai,Pindo
Hotel Syariah yang berada di Jalan MT Haryono Selat Lancang untuk sementara waktu difungsikan sebagai tempat Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Hal tersebut dinyatakan oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib SAg.MM saat meninjau Hotel Syariah langsung Kamis (25/05/2023) pagi sekitar pukul 10:00 Wib.
Wali Kota H. Waris mengatakan Mal Pelayanan Publik ( MPP ) merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan efektif kepada masyarakat.
“Keberadaan Mal Pelayanan Publik saya harapkan memaksimalkan pelayanan yang prima kepada masyarakat,untuk sementara waktu bangunan Hotel Syariah ini kita manfaatkan untuk hal tersebut. Karena sudah bertahun lamanya bangunan hotel ini kurang termanfaatkan. Pada awalnya hotel ini dibangun sebagai tempat praktek pelajar SMK 3 Perhotelan dan juga tempat menginap kalau ada tamu-tamu dari pemerintahan,” katanya.
“Setelah nanti ada bangunan permanen khusus untuk MPP, hotel ini kemungkinan akan kembali menjadi Hotel Syariah yang juga akan kita harapkan dapat dikelola operasionalnya betul-betul menjadi hotel yang diharapkan mendapatkan PAD,” kata Walikota Waris.
Dalam kunjungan, Walikota Waris didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung dan disambut Kadis PMP2TSP Usni Syahzuddin.(ips)