
Rupat Bengkalis, Pindo Online
LSM Gabungan Pemerhati Orang Tertindas Sumbagut (LSM GAPOTSU) menyurati Kajari Bengkalis dan Instansi Terkait tentang dugaan penyalahgunaan dana BOS di SD N 12 Rupat Utara Bengkalis.

Demikian Koord DPC LSM GAPOTSU Bengkalis Bung Zaini ketika berbincang dengan sejumlah jurnalis di Rupat tgl 26/5-23, dia menjelaskan bahwa Surat tertanggal 19 Mei 2023, nomor Ist / Dumas- LSM/V/23 juga ditembuskan ke instansi terkait di propinsi Riau dan Pusat Jakarta.
Ditambahkannya bahwa inti dari surat itu meminta agar pihak Kejari, Polres, Kadis Pendidikan dan inspektorat Bengkalis segera turun ke lapangan untuk meninjau kejanggalan kerusakan bangunan yang ada di SDN 12 Rupat Utara, dimana total Dana BOS yang diterima lebih Rp 160 juta,” kata Zaini didampingi LSM lainnya.
Sejumlah bagian bangunan yang tidak dirawat atau kurang perawatan adalah asbes plafon jebol di tiap lokal, dinding luar dalam tidak di cat, teras kaki lima kupak kapik, pintu terbuka, seakan tidak punya kunci,” terangnya sambil menunjukkan sejumlah Poto yang dilampirkan dalam surat itu.
Kemudian pembayaran gaji guru honor juga sangat patut dipertanyakan, karena total gaji honor yang dibayarkan dinilai melanggar aturan yaitu melebihi 50 persen dari total dana BOS,” jelasnya.
Untuk itulah kami berharap agar pihak Kajari segera turun memeriksa penanggung jawab kegiatan ini, termasuk peran pengawas dan korwilcam dinas pendidikan di kecamatan Rupat Utara,” ujarnya**(Zaini)



