Penggunaan Dana BOS, SDN 12 Titi Akar Rupat Utara, Bengkalis Masih Tanda Tanya, Plapon , Rabat Beton Hancur, PLT Kasek Temui Jurnalis ?

  • Bagikan

 

Rupat Bengkalis Pindomerdeka.online

PLT Kepala SDN 12 Rupat Utara Sya. S.Pd, akhirnya menemui jurnalis media ini menyangkut klarifikasi kerusakan sekolah yang kupak kapik dan dugaan penyelewengan Dana BOS, Senin 15/5.

Dalam pertemuan itu Kasek menjelaskan bahwa SDN 12 tersebut di Negerikan Pemerintah sejak tahun 2021, yang saya tahu saat ini guru (ASN) ada 3 (tiga) orang  dan Guru Honor 9 orang, satu orang pembantu Sekolah, maka jadi 10 orang.

 

Sekolah SDN 12 Rupat Utara saat ini memiliki Siswa /i  165 orang, bukan 180, karena kemarin kami silap itu,” katanya dengan senyum dan saya baru menjabat Plt Kepala Sekolah baru 2 tahun, sebelumnya saya ditugaskan jadi Plh, kemudian didudukkan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah.

 

Sedangkan Dana Bos besarnya berdasarkan jumlah murid yang terhitung yaitu 165 murid x Rp 900.000/tahunnya, inilah yang saya kelola bersama bendahara untuk Biaya Perbaikan Mobiler seperti meja kursi yang rusak, membayar Honor guru  9 orang, dan saat ini sudah saya naikkan  Honorer mereka itu  sejak bulan Januari 2023 lalu, sebelumnya memang tidak maksimal dan bervariasi , sedangkan bendahara SDN 12 saya angkat seorang  “Kimsun”, seorang Guru SDN 07 dari sekolah lain di Rupat Utara,” jelasnya.

 

Kalau masalah plafon sekolah Hancur dan pecah,  kami tidak dapat merehabnya sebab biaya sangat besar, dan itu akan kami angsur mulai saat ini, kemudian akan kami lakukan pengecatan dinding Sekolah pada saat sekolah libur nanti, dan bahan-bahan untuk persiapan perbaikan itu sudah kami sediakan,’ papar Kepsek itu.

 

Sudah pernah saya buat Proposal ke tingkat Kabupaten namun belum ada tanggapan pak, apakah harus saya buat lagi atau kami buat susulan ? Mungkin saya belum begitu paham cara mengejar bola, saya kira begitu saja sudah cukup, mudah mudahan saya akan memajukan lagi sistem pembangunan sekolah dengan pola baru dan akan merubah struktur yang ada termasuk bendahara akan kita usulkan seorang guru dari SDN 12,” ungkapnya.

 

Sangat berbeda, dengan  hasil pantauan sebelumnya dan informasi  yang dapat dirangkum  beberapa waktu lalu Guru ada 7 orang, 3 diantaranya ASN, termasuk Kepala Sekolah, sedangkan Tenaga Guru Honorer ada 4 orang yang berbeda-beda honornya yaitu ±Rp 1.600.000 – Rp 1.400.000/orang – Rp 800.000/orang  dan paling rendah Rp 600.000/orang) jika benar pembayaran upah Honorer sebelumnya seperti itu maka tidak sesuai dengan Pergub yang bertentangan dengan standarisasi upah.

 

Ketika Kepala Sekolah Sya, menjumpai media pers Senin (15/5) karena sudah  viral diberita pindomerdeka.online terbitan 13 Mei 2023 lalu, Sya menjelaskan Kalau masalah upah guru honor di SDN 12 kemarin memang bervariasi,” kata nya,

Masing-masing  Rp 1.600.000, dan terendah Rp 600.000 tetapi saat ini sudah saya naikkan sejak Januari 2023 katanya, dan diperkuat pengakuannya oleh seorang Guru inisial Zu yang mendampinginya membenarkan besar upah minimal 1 jutaan.

 

Katanya lagi, Saya sudah pernah buat Proposal untuk rehabilisasi  sedang untuk gedung serta  rehab ringan lainnya karena Dana Bos Tidak cukup untuk di bangunkan ,” katanya.

 

Kalau meja kursi yang rusak sudah saya perbaiki, sementara plafon yang rusak itu kami tidak sanggup pak, sebab terlalu banyak rusaknya dan Dana Bos Sekolah tidak cukup,” imbuhnya.

Sesuai pantauan jurnalis bahwa bukan masalah ganti dan rehabisasi saja yang menjadi persoalan di SDN 12 Rupat Utara, tetapi  ada dugaan kegagalan dalam pengunaan dana Bos diantara Kepala Sekolah dan Bendahara sekolah  sejak sekolah SDN 12 Rupat Utara dijabat PLT Kepala Sekolah Sya, dimana penggunaan Dana Bos selama 2 tahun sejak 2021-2023 masih simpang siur apalagi Sya mengaku bahwa sejak Januari 2023 beliau menaikkan upah para honorernya.

 

Selama ini kemana sisa dana Bos itu ? Lalu jumlah murid SDN 12 Rupat Utara ini sebelumnya  disebutkan ada 180 siswa, sedangkan pengakuan Sya kepada awak media ini, angka kemarin  salah hitung dan sesungguhnya hanya 165 siswa,”  katanya lagi pada saat bertemu di RM Pangkalan Nyirih, ketika diminta penjelasan oleh  pindomerdeka, Senin (15/5)  pkl.14:30’wib

 

Adapun Plafon yang  hancur di Setiap Ruangan, hingga lemari Perpustakaan juga  tidak layak  digunakan, patut diduga  Aset Negara ini seakan tidak diperhatikan pihak terkait yang  bertanggung jawab pada bangunan tersebut.

 

Dimana rabat beton terlihat di sekeliling fisik bangunan hancur,  dinding luar dalam tidak ada pengecatan  maupun bagian lainnya sebagaimana pantauan media ini  Sabtu lalu tepatnya (6 /5/2023 pkl.13:12’wib-red)

 

Bagaimana sistem Pengawasan dari Dinas terkait terhadap Sekolah yang rusak parah itu, belum mendapat penjelasan resmi dari  Korwilcam Pendidikan Rupat Utara dan akan dipertanyakan lebih lanjut.

 

Sejumlah pemerhati sekolah di Rupat sangat prihatin membaca berita ini, dan berharap agar Kasek  sering membaca Amanat pada UU no. 20 tahun 2023,  tentang sistim pendidikan nasional, pada  peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005  standar Nasional Pendidikan, juga  peraturan Pemerintah no. 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan dan  Peraturan pemerintah no. 17 tahun 2010 sebagai mana telah diubah dengan peraturan Pemerintah no. 66 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Juga perlu diperhatikannya Permendikbud Riset dan teknologi no. 63 tahun  2022 tentang pengelolaan Dana Bos. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no.119 tahun 2022 , Permendikbud no. 2 tahun 2022 tentang dana BOP, PAUD, dan BOP kesetaraan. Permendagri no. 24 tahun 2020 tentang pengelolaan dana Bos pada pemda, bahwa Permendagri ini mengatur tentang tata kelola pencatatan, penatausahaan dan pertangung jawaban Dana Bos,serta UU no. 11 tentang cipta kerja.

 

Dalam Undang-Undang serta Peraturan peraturan tersebut telah diatur hal-hal demikian   merupakan acuan sebagai pedoman yang mengatur secara tehnis dan secara umum/global yang wajib  diikuti oleh seluruh sekolah.

Diduga Kasek selaku penanggungjawab di sekolah dinilai kurang memperhatikan keadaan Fisik  lingkungan sekolah SDN 12 tersebut dan seakan ada juga  indikasi penympangan penggunaan  Dana BOS,  terlihat pada lemari Perpustakaan, bahkan seringan-ringannya tentulah  ada perbaikan seperti kunci pintu sejumlah kelas  misalnya, sebab saat di survey tim media sejumlah pintu kelas tidak ditutup, dan mengundang tanda tanya, apakah kuncinya  sudah rusak atau memang terbuka ketika usai Belajar-mengajar, sedangkan tak seorangpun ada pihak sekolah  disaat Tim media ini kontrol sosial di SDN 12 tersebut.

Tim investigasi dapat informasi kalau sekolah SDN 12 Rupat Utara    bantuan Dana Bos yang masuk ke sekolah tersebut  per tahunnya mencapai kurang lebih  Rp 160.000.000, dihitung berdasarkan jumlah siswa.

 

Informasi yang diterima Pindomerdeka ketika hadir Ke Desa Titi Akar Rupat Utara  lokasi SDN 12, bahwa  Bendahara sekolah yang mempunyai tugas mengeloka keuangan sekolah bukanlah guru dari Sekolah SDN 12, tetapi guru dari luar Sekolah.

Setelah membaca terbitan sebelumnya  terbitan 13/5 kemarin, sejumlah pecinta pendidikan berharap semoga Pihak berwenang segera turun ke lapangan serta melakukan cross cek  tentang Penggunaan Dana Bos agar tidak terjadi Fitnah berkepanjangan.

Untuk itulah LSM Gapotsu sedang mempersiapkan surat kepada instansi ( Dinas Pendidikan, inspektorat, kejaksaan dan instansi  terkait ingin mempertanyakan sistim Pencairan Dana Bos, jumlah murid sesungguhnya. Sekaligus melaporkan dugaaan penyimpangan dana BOS dan meminta instansi tersebut turun kelapangan.**(Zaini)

 

  • Bagikan