Bengkalis pindomerdeka.online
Kecewa Gelar Aksi Unjuk Rasa(Unras) Jilid II Cipayung dan Paguyuban Bengkalis. Masa aksi Kecewa kepada Pemkab Bengkalis dan dinilai Tutup Mata. Kami Siap turun kejalan lagi pada Jilid III, hari ini kecewa pada aksi jilid II,Kamis 9 Maret 2023. Pukul 13:00 Wib.
Melaksanakan Aksi Unjuk rasa jilid II oleh Cipayung dan paguyuban kabupaten bengkalis Aliansi yang tergabung adalah HMI Cabang bengkalis, Himapersis Bengkalis dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Rupat- Bengkalis.
Koordinator Umum Al qusaiyri dan Lapangan Muhammad Fadlan Hafis memimpin aksi Jilid II ini dengan kondusif dihalaman Kantor Bupati Bengkalis, DPRD Bengkalis Dan di tutup untuk diakhiri di Kejaksaan Negeri Bengkalis.
“Pada Aksi Jilid II ini kami membawa 3 tuntutan 1. Mempertanyakan keseriusan terhadap penanganan diduga pelaku tersangka Korupsi Di KPU Bengkalis dengan alasan apa tidak ditahan tersangka yang diduga korupsi sebagai upaya dalam percepatan proses penyelidikan terhadap tersangka lainnya yang tertuang pada pasal 21 ayat 1 KUHAP. Mereka pada Aksi tersebut,disampaikan Ahmad Suhaendra pada pindomerdeka,Kamis (9/3)
Katanya, tuntutan ke-2. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk mengklarifikasi atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan ADD Tahun 2017 senilai Rp. 65.386.230.012 milyar Tahap IV. Dan DD yang di duga tidak dapat dipertanggung jawabkan tahun 2017 senilai Rp. 94.175.650.874 Milyar yang bersumber dari APBN,terangnya.
Dan ke-3. Mendesak Bupati Bengkalis untuk responsif dan buka mata terhadap perjuangan masyarkat dalam memperjuangkan hak-hak masyarkat yang diduga dirampas oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab
Ia berharap semoga Pemkab Bengkalis turut prihatin dan perhatian kepada kepentingan masyarakat untuk turut menekankan kepada Aparat Penegak Hukum agar Memberikan sanksi keras bagi korporasi yang bersengketa” terang Alqusaiyri ( Koordinator Umum Aksi jilid II ).
Penyampaian Orasi oleh Ketua HMI Cabang Bengkalis , Ketua HPMR Bengkalis dan juga Himapersis, lanjutnya; kami dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Rupat (HPMR)sudah saatnya tidak bisa berdiam diri terhadap apa yang menjadi keresahaan di lingkungan Masyarakat, dengan tegas kami meminta Bupati Bengkalis untuk peduli terhadap kasus perusahaan yang meraja lela di negeri junjungan khususnya perusahaan yang belum jelas izin dan Jaminan amdalnya “ Ungkap Syarifudin (Ketua HPMR-Bengkalis).
Ketua Himapersis Arwanda juga menya
mpaikan orasi nya dengan lembut untuk menjaga kondusifitas dalam penyampaian Orasi tersebut,timpal Syarifudin.
Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Rupat (HPMR),Syarifuddin, Kami hadir disini dengan baik tentu berharap juga disambut dengan baik juga oleh bupati bengkalis tapi keseriusan bupati bengkalis tidak menunjukan sama sekali pada hari ini. Dan kami sangat Kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Bengkalis, padahal kami membawa keresahan dan aspirasi dari masyarakat kabupaten bengkalis” pungkasnya.
Aksi ini ditutup dengan kekecewaan kepada Pemerintah Bengkalis yang kami nilai tidak serius untuk menyikapi konflik di tengah-tengah masyarakat dengan alasannya para pemangku kebijakan tertinggi instansi tidak sedang berada di bengkalis, kata Syarifudin kepada media ini.
Lanjutnya,hari ini kami kecewa atas apa yang kami perjuangkan ini, kita menyampaikan aspirasi ini dengan harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk hadir ditengah-tengah konflik masyarakat. Sudah sama sama kita dengar dan saksikan Pemkab Bengkalis Dinilai hanya tutup mata menyikapi Konflik Daerah. Oleh karena Kekecewaan Aksi Jilid II, Cipayung dan Paguyuban,,,Siap Aksi Jilid III.
Aksi Unjuk Rasa yang digelar oleh Paguyuban dan Cipayung yaitu aliansi yang tergabung HMI Cab. Bengkalis, Himapersis Bengkalis dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Rupat-Bengkalis menuntut beberapa Hal. Kamis, 09 Maret 2023, Pukul 13.00 Wib.
Koordinator Umum Al qusaiyri dan Koordinator Lapangan Muhammad Fadlan Hafis memimpin aksi Jilid II ini dengan kondusif di Kantor Bupati Kabupaten bengkalis , DPRD Kabupaten Bengkalis Dan di tutup di Kejaksaan Negeri Bengkalis.
“Pada Aksi Jilid II ini kami membawa 3 tuntutan 1. Mempertanyakan keseriusan terhadap penanganan pelakuntersangka Korupsi Di KPU Bengkalis dengan alasan apa tidak ditahan tersangka korupsi sebagai upaya dalam percepatan proses penyelidikan terhadap tersangka lainnya yang tertuang pada pasal 21 ayat 1 KUHAP.
Ke-2. meminta kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk mengklarifikasi atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan ADD Tahun 2017 senilai Rp. 65.386.230.012 milyar Tahap IV. Dan DD yang di duga tidak dapat dipertanggung jawabkan tahun 2017 senilai Rp. 94.175.650.874 Milyar yang bersumber dari APBN.
Ke-3. Mendesak Bupati Bengkalis untuk responsif dan buka mata terhadap perjuangan masyarkat dalam memperjuangkan hak-hak masyarkat yang dirampas oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan menekankan kepada Aparat Penegak Hukum untuk Memberikan sangsi keras bagi korporasi yang bersengketa” terang Alqusaiyri (Koordinator Umum Aksi jilid II)
Penyampaian Orasi Oleh Ketua HMI Cabang Bengkalis , Ketua HPMR Bengkalis dan juga Himapersis.
Kami dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Rupat sudah saatnya tidak bisa berdiam diri terhadap apa yang menjadi keresahaan di lingkungan Masyarakat, dengan tegas kami meminta bupati Bengkalis untuk peduli terhadap kasus perusahaan yang meraja lela di negeri junjungan khususnya perusahaan yang belum jelas izin dan Jaminan Amdalnya “Ungkap Syarifudin (Ketua HPMR-Bengkalis).
Ketua Himapersis, Arwanda juga menympai
kan orasi nya dengan lembut untuk menjaga kondusifitas dalam penyampaian Orasi.
Kami hadir disini dengan baik tentu berharap juga sambutan baik oleh Bupati Bengkalis, tapi keseriusan Bupati Bengkalis tidak menunjukan sama sekali pada hari ini. Dan kami sangat Kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Bengkalis, padahal kami mem
bawa keresahan dan aspirasi dari masya
rakat Kabupaten Bengkalis” pungkasnya.
Aksi ini ditutup dengan kekecewaan kepada Pemerintah Bengkalis yang dinilai tidak serius menyikapi konflik di tengah-tengah masyarakat dengan alasannya para pemangku kebijakan tertinggi (instansi) tidak sedang berada di Bengkalis,ungkap Ahmad.
Hari ini kami kecewa atas apa yang kami perjuangkan ini, kita menyampaikan aspirasi ini dengan harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk hadir ditengah-tengah konflik masyarakat.
Sudah sama sama kita dengar dan saksikan bersama bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengaku tutup mata atas konflik yang terjadi di Kabupaten Bengkalis dan terbukti bahwa DPRD Bengkalis juga mati kutu, ditanya kemana hari ini, seluruh DPRD Melakukan Dinas yang sudah di keluarkan SPT Nya.
Maka dari itu kita tidak boleh berhenti disini dan kita tetap selalu berjuang demi masyarakat Kabupaten Bengkalis pada Jilid III nantinya, sampai dengan masalah ini direspon baik oleh Pemkab Bengkalis yang katanya mendapat penghargaan pelayanan publik terbaik tersebut”. Tutup Ahmad Suhaendra (Ketua HMI Cabang Bengkalis).
Pemkab Bengkalis Dinilai Tutup Mata Menyikapi Konflik Daerah, Cipayung dan Paguyuban Siap Aksi Jilid lII.
Ketika informasi ini disikapi, tokoh pejuang peduli Rupat yang tergabung Forum Masyarakat Peduli Gambut Pulau Rupat, (FoMPGPR) Salikhin mantan Aktivis Mahasiswa turut komentar keras, bagaimana nasif kami di Rupat Kabupaten Bengkalis, Lahan tanah garapan kami untuk tanaman kebun kehidupan masa depan kami,ada 22 ribu .hektar, sesuai data yang sudah di ukur dan di tandatangani peruntukan pada penggunaan lahan tersebut yang oleh Kepala BPN Bengkalis Bapak “Refonis” seluas 22 ribu hektar, didalamnya sudah masuk pengajuan ditandatangani Camat Rupat thn 2021,program pada Perpres no.88 thn 2017,masih sedikit yang dapat didaftarkan yakni seluas 2.227 hektar karena saat itu mendadak konsultan pengukuran tiba di Rupat.
Terkait hal tersebut sudah sampai ke Kmehut RI, dihadapan bapak Wabup Bengkalis “Bagus Santoso” saat di Pantai Raja Kecik Bengkalis, sebut Salikhin.
Hal itu tercantum dari 4 daerah Kelurahan di Kecamatan Rupat, dan itu semua berasal dari lahan sejumlah Kelompok Tani yang sudah syah menurut kami, karena telah ditandatangani Pemerintah setempat.
Lahan tersebut bahkan ada mempunyai kesejarahan haknya untuk masyarakat. Selain itu juga dengan upaya pengelolaan tenaga masyarakat masing -masing, jerih payah,cucuran peluh dan keringat asin serta air mata, namun lahan kami tersebut tidak dapat diolah oleh masyarakat karena pihak korporasi besar besaran di Rupat,menurut kami belum ada Jaminan AMDAL,kami minta Bupati mengerti betapa pedih penderitaan masyarakat selama 12 tahun lahan kami di caplok tanpa ada perundingan dan korporasi mendapat perlindungan pihak tertentu juga masyarakat selalu mendapat dampak kerugian cukup besar, kandasnya **(Zaini)



