Tapsel, Pindo – Guna mewujudkan transparansi berkeadilan, Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali melakukan asesmen medis terhadap 2 pria penyalahguna narkotika yakni, EIN dan NH ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tapsel, Selasa (10/1/2023) sore.
KBO Sat Resnarkoba PolresTapsel, Ipda TP Saragih, SH, menyerahkan keduanya ke penanggung jawab rehabilitasi BNNK Tapsel, Feri Pandapotan Nasution, SKep. Dengan demikian, keduanya akan jalani rehabilitasi agar bisa kembali hidup normal tanpa narkotika.
“Penyerahan kedua tersangka tersebut sebagai wujud transparansi berkeadilan kepolisian terhadap penyalah guna narkotika,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP S Sagala, SH, pada Rabu (11/1/2023) siang.
Kata Kasat, sebelumnya, petugas dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel mengamankan kedua pria tersebut atas dugaan penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Ia berharap, proses asesmen medis ini nanti bisa berjalan lancar dan berefek baik terhadap keduanya.
“Selama ini, Sat Resnarkoba Polres Tapsel, sudah memberlakukan asesmen medis bagi penyalah guna narkotika. Harapannya, pelaku yang sudah kecanduan narkotika nanti bisa sembuh setelah asesmen medis,” jelas Kasat.
Dalam kesempatan itu, Kasat menghimbau ke segenap masyarakat, agar jangan sampai coba-coba menggunakan narkotika apapun jenisnya. Apalagi, sampai terlibat dalam peredaran gelapnya.
“Sebab, apabila masih nekad berkecimpung di dunia narkotika, selain merusak kesehatan dan ekonomi. Tentu ada konsekwensi hukum yang menanti akibat hal tersebut,” tutup Kasat. (AD)