“Tanya dulu ketua dirinya, partai mana katanya, partai tambahan ya, kan penyelenggara pemilu tidak boleh berpartai,” ungkapnya.
Sebelumnya, beredar di tengah-tengah masyarakat selebaran berisi daftar nama-nama yang diduga merupakan calon PPK Tapteng.
Selain nama, juga terdapat nominal uang serta nama beberapa orang yang diduga sebagai penerima. Bahkan di akun Facebook KPU Kabupaten Tapteng, banyak netizen yang mempertanyakan dan mencurigai proses perekrutan PPK di Kabupaten Tapteng.
Netizen juga mendesak KPUD untuk membeberkan hasil dan nilai ujian PPK tersebut.