“Kita mendengar kemarin ada berita bahwa ada dugaan transaksional. Setelah kita cek, di situ ada sekitar 50 orang yang lolos dari berita-berita yang berkembang itu, yang menguatkan kecurigaan kita kepada KPUD Kabupaten Tapteng. Kita menduga bahwa transaksional itu benar,” ujarnya.
Bukan tanpa alasan Kiyedi bereaksi atas dugaan transaksional perekrutan PPK di Kabupaten Tapteng.
Karena sebagai warga negara, dirinya punya hak untuk dipilih oleh masyarakat pada Pemilu yang akan datang.
“Kita selaku lembaga DPRD yang memang nantinya dipilih oleh masyarakat, apabila sudah terjadi seperti ini, inikan menciderai kami juga, yang pastinya di pemilihan-pemilihan yang akan datang. Jadi, kalau kecurigaan kita benar, mau bagaimana lagi pemimpin kita yang akan datang. Karena masyarakat sudah gak percaya lagi dengan penyelenggaran Pemilu ini. Kita ingin pemilihan yang akan datang ini adil, jangan ada transaksional, jangan ada nepotisme, penghunjukan. Jadi, kita ingin itu berjalan sesuai hasil ujian,” ketus Ketua DPRD Tapteng ini.
Masih kata politisi Partai NasDem ini, satu kecurigaan masyarakat terhadap proses perekrutan PPK tersebut, di mana pihak penyelenggara tidak menampilkan hasil nilai ujian secara terbuka.
Dugaan Kepentingan Terselubung
Kiyedi pun menduga, ada kepentingan terselubung pada perekrutan PPK Tapteng kali ini, yang dirinya belum ketahui tujuannya. Namun yang pasti telah menciderai aturan.
Tak hanya itu, Kiyedi mengaku dalam waktu dekat dirinya juga akan berkoordinasi dengan Partainya untuk menyikapi isu transaksional perekrutan PPK Tapteng.
“Saya selaku Ketua DPRD Tapteng dan Sekretaris DPD Partai NasDem Tapteng akan berkoordinasi dengan Ketua DPD Partai NasDem Tapteng, Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani meminta tanggapan ataupun masukan beliau terkait masalah ini. Karena saya di sini (DPRD Tapteng) adalah anggota Partai. Seyogyanya sudah menjadi kewajiban saya melapor ke Ketua Partai kami bagaimana tindakan yang akan kami laksanakan nanti,” aku Kiyedi.
Usai perekrutan PPK, dalam waktu dekat juga akan digelar perekrutan PPS (Panitia Pemungutan Suara). Hal ini juga kata Kiyedi perlu di waspadai, jangan sampai terjadi transaksional.
“Kita juga gak tahu apakah ujian PPS ini nanti CAT atau tertulis. Kalau tertulis nanti, kita minta KPU Provinsi ataupun Bawaslu untuk mengawasi. Karena kalau terjadi kecurangan, maka akan banyak nanti calon-calon, baik legislatif maupun calon kepala daerah yang akan diciderai, apabila ada transaksional yang kita curigai dilakukan oleh KPUD,” pungkasnya.
Selain itu juga kata Kiyedi, ada informasi yang berkembang bahwa salah seorang Komisioner KPUD Tapteng atas nama Timbul Panggabean, mendaftar ke salah satu partai politik.
“Kita mendukung kalau seandainya benar Timbul Panggabean mencalon DPRD. Tapi, jangan sampai memanfaatkan lembaga KPU,” tukasnya.
Tanggapan Salah Seorang Komisioner KPUD Tapteng
Terpisah, salah seorang Komisioner KPUD Tapteng Timbul Panggabean yang menjabat sebagai Kordiv SDM dan Parmas yang dikonfirmasi wartawan tidak bersedia menanggapi pernyataan Ketua DPRD Tapteng yang akan menyurati Bawaslu dan DKPP terkait isu transaksional perekrutan PPK.
“KPU akan menanggapi surat,” kata Timbul kepada wartawan.
Namun, terkait dugaan dirinya mendaftar ke salah satu partai, Timbul membantah. Karena menurutnya, seorang Komisioner KPU tidak boleh terlibat dalam partai politik.