Paluta, Pindo– Dilansir dari situs kemkes.go.id stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Dengan begitu Pemerintah Pusat bergerak cepat dengan segera membuat aturan atau dasar hukum tentang Pencegahan stunting yaitu Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 dan Peraturan BKKBN No. 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) serta sebagai bentuk implementasi peraturan tersebut pemerintah Kab. Padang Lawas Utara menerbitkan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting Nomor : 440/ 52/K/2022, Bupati Paluta, Andar Amin Harahap, S.SSTP, M.Si sebagai Pembina dan Wakil Bupati, H. Hariro Harahap, SE, M.Si sebagai Ketua.
Sebagai bukti keseriusan dan komitmen terhadap penangan stunting tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Pengendalian Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) juga turut mendukung program Pemerintah Pusat dengan selalu melakukan kegiatan-kegiatan intervensi penanganan stunting diseluruh desa seperti memberitahukan pemahaman tentang pentingnya pencegahan stunting.
“Penanganan stunting di Paluta, Kami (seluruh tim penanganan stunting) terus komit dengan melakukan berbagai kegiatan seperti mensosialisasikan langsung ke desa-desa tentang betapa pentingnya pemahaman pencegahan stunting itu,” jelas Kepala DP3AP2KB Paluta, Hasbullah Harahap, S.Sos, M.M melalui WA, Rabu (21/12-22).
Kadis melanjutkan, fokus Pemkab Paluta dalam pencegahan stunting yakni memperhatikan pola makan, pola asuh dan ketersediaan air bersih pada keluarga yang berisiko terdampak stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar sehingga mampu berinovasi dan berkompetisi.
“Kami tim Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) melakukan pendampingan dan edukasi akan pentingnya penanganan stunting sejak dini dengan fokus 3 hal, yang pertama pola makan dengan memperhatikan kualitas menu atau lauk makannya yang bergizi, ada sayuran, buah dll, selanjutnya pola asuh, kami hadir langsung memberikan edukasi ke calon penganti, ibu hamil, ibu nifas tentang bagaimana cara asuh yang tepat, baik sebelum lahiran sampai pasca lahiran dengan memperhatikan pemberian ASI (Air Susu Ibu), MPASI (Makanan Penambah Air Susu Ibu) serta tidak lupa tetap memantau kesehatan Ibu dan anak, yang terakhir kami berusaha dengan melibatkan dinas terkait dalam hal ketersediaan air bersih di desa agar setiap keluarga terumata anak bisa terhindar dari infeksi penyakit yang dapat menganggu tumbuh kembangnya si anak,” lanjutya.
Masih kata Hasbullah, Wakil Bupati Paluta selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) juga turut mendukung program nasional ini dengan selalu melakukan kordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menekankan kepada seluruh OPD agar bekerja keras sesuai tupoksinya dengan menggalakkan kegiatan-kegaiatan intervensi penanganan stunting di wilayah Padanglawas Utara.
Salah satunya BAPPEDALITBANGDA Paluta melaksanakan kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui Dinas Kesehatan yang terus melakukan perbaikan pelayanan di setiap posyandu yang kemudian bekerjasama dengan Dinas PMD dengan memanfaatkan anggaran dana desa untuk pembelian atau perbaikan alat-alat posyandu sesuai dengan ketentuan juknisnya.
Dalam hal ini Satgas stunting yang juga masuk dalam struktur TPPS Paluta juga turut berjibaku dengan memberi pemahaman, berbagi ilmu kepada masyarakat mulai dari desa hingga ke Kecamatan, tentang bagaimana pencegahan penyakit kurang gizi tersebut seraya demi tercapainya target penurunan stunting di Kab. Padang Lawas Utara yang pada tahun 2021 sebesar 33,1% yang kemudian di tahun 2022 turun menjadi 28,67%.
“Berkat dukungan dari Bapak Bupati, Pak Wabup serta semua pihak (TPPS Paluta) yang terlibat dan sudah bekerja maksimal sehingga penanganan stunting di daerah ini sesuai yang diharapkan, dimana pada tahun lalu (2021) persentasenya 33,1% dan ditahun ini (2022) turun sekitar 5% menjadi 28,67%, semoga tahun berikutnya bisa lebih baik lagi,” tutupnya. *(Azhari Dly)