PEKANBARU, PINDO MERDEKA
Satuan Reserse Krimnal umum Polreta Kota Pekanbaru, berhasil meringkus I (48) tahun terduga Pelaku Pembakar Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau, Selasa (1/2/22)
Tidak berapa lama setelah kejadian pemkabakan Kantor Bapeda Riau, Poltabes Pekanbaru berhasil membekuk pelakunya. Pelaku berinisial I (48) dikediamanyan kemudian diboyong kekantor poltabes Pekanbaru jl. Achmad Yani untuk dimintai keterangan.
Penangkapan tersangka disampaikan langsung oleh Kapoltabes Kombes Pol. Pria Budi, “Pelaku sudah berhasil kita amankan setengah jam setelah kejadian, setelah dilakukan pemeriksan kemudian status pelaku ditingkatkan menjadi tersangka tersangka. terang Pria Budi kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).
Pria Budi Menambahkan, dari aasil pemeriksaan sementara, yang dilakukan oleh penyidik tersangka mengaku nekat melakukan pembakaran dan merusak sejumlah fasilitas Kantor Bappeda Provinsi Riau karena dilatarbelakngi faktor cemburu.
Menurut Kapoltabes, pada saat pelaku kekantor Bapeda, tersangkasudah mempersiapkan Bahan Bakar Bensin Jenis Pertalite dibungkus dalam dua kemasan masing-masing sebanyak lima liter. BBM tersebut dibeli dari penjual eceran dipinggir jalan didekat rumanya. Selain membawa BBM jenis Pertalite pelaku juga membawa Martil, terang Pria Budi.
“Kejadian Pembakaran Kantor Bapeda Riau itu oleh tersangka , menurut Pria Budi, Berawal dari persoalan rumah tangga, Pasang suami insteri ini sebelumnya cekcok, ada persoalan dalam rumah tanggalah, pelaku cemburu sama istrinya. Pada saat cekcok isreinya meninggalkan rumah, Kebetulan Istri tersangka ini bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertugas di kantor Bappeda Provinsi Riau.
Saat itu tersangka mencari isterinya di kantor Bappeda Provinsi Riau, karena isterinya memang ASN di sana. Tapi tersangka tidak menemukan isterinya, dikantor itu, tersangka kesal lalu kemudian tersangka memecahkan kaca dan membakar kursi sofa di lantai 2 kantor tersebut,” untungnya petugas pemadam kebaran pekanbaru bisa dengan cepat menaganinya, dan tidak berap lama api dapat dipadamkan, ujar Kombes Pol.Pria Budi (tun)