MTSN-5 BENGKALIS KEC.RUPAT PEMBUBARAN KETUA KOMITE,dan GELAR PEMILIHAN YANG BARU PERIODE 2021-2023

  • Bagikan

 

Rupat Bengkalis Pindomerdekaonline

Madrasah Tsanawiah Negeri (MTSN)5 Bengkalis Kecamatan Rupat Jl.Pemuda Kampung Jawa Kelurahan Batupanjang Kec.Rupat Laksanakan Rapat Wali Murid dan pengurus Komite bersama pihak sekolah dalam rangka pembubaran Komite serta pengurus sekaligus digelarnya pemilihan Ketua Komite yang baru,periode 2021-2023, Kamis 20/01/2022.

Acara pembubaran Ketua dan pemilihan Ketua Komite tersebut di hadiri Ketua Komite “H.Khairul Saleh S.Ag, Wakil ketua “Arianto, Kepala sekolah MTSN-5 Bengkalis Zaherman,S.Ag, Wakil Kepala Badan Kesiswaan MTSN -5 Bengkalis,Sumarizen”, para Wali Murid, dimulainya acara sekira pkl.8’55 wib,langsung Kepala MTSN -5 Bengkalis Zaherman,S.Ag.

Kepaka MTSN 5 Bengkalis Zaherman S.Ag,dengan kata sambutannya bahwa Madrasah Tsanawiah kita ini telah terbangun beberapa keperluan sarana prasarana selama saya di sini ada kegiatan percepatan pekerjaan yang selama ini dengan kebijakan kami tanpa musyawarah karena waktu terbatas, mohon maaf, dan begitupun segala dana yang dibutuhkan saat itu minim sekali termasuk pembuatan papan plang belakangan ini dananya kami upayakan kebijakan dan kami angsur sedikit demi sedikit Alhamdulillah sudah selesai, terangnya.

Karena Sekolah ini sebelum saya dan sesudah saya, kemajuannya berlangsung baik dan perubahan saat ini berkat Kebijakan sekolah dan Komite kita, Namun pada hari ini kita melaksanakan tugas pembubaran komite kita kembali kita bentuk pemilihan baru, karena sekolah tanpa komite sekolah tidak akan bisa bekerja sendiri, dan acuan untuk Komite disini ada salinan untuk dibaca baca dalam peran serta fungsi Komite yang diperlihatkannya: pasal 3, Komite Madrasah mempunyai tugas mendukung peningkatan mutu pelayanan pendidikan Madrasah, dan

Pasal 4,dalam melaksanakan tugas dimaksud pada pasal 3 Komite Madrasah menyelenggarakan fungsi: a- pemberian perimbangan dalam: 1. penyusunan kebijakan dan program Madrasah; 2. penyusunan rencana kerja dan anggaran Madrasah;3. penetapan kriteria kinerja Madrasah; 4. pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di Madrasah.

b – pemberian dukungan finansial,pemikiran, dan/atau tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di Madrasah; c – pengembangan kerja sama Madrasah; d – pengawasan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan ; dan e – penerimaan dan tindak lanjut keluhan,saran,kritik,dan aspirasi dari peserta didik,orang tua /Wali,dan masyarakat, demikian keterangan singkat.

Ketua Komite H.Khairul Saleh dalam kata sambutannya, Komite bisa 2atau 3 tahun masa Periodenya namun tergantung pada daya Madrasah,dan acuan yang mengutamakan wali murid yang memiliki anaknya bersekolah di MTSN-5 Bengkalis sedikitnya di Kelas 7, dan Tokoh Masyarakat, orang yang berwawasan serta peduli tentang Pendidikan, maka Komite akan bisa saja di rubah dan penggantian atau masa bhakti nya jika diperlukan,ungkapnya.

H Khairul Saleh menyebutkan, pertama pembubaran Komite, kedua pembentukan komite yang baru, didasari memilih Ketua dengan cara menulis nama atau nomor, kalau saya tidak usah di calonkan lagi, biar saling berganti pada masa diperiodenya katanya, secara legowo.

tidak lupa dia bersolawat kepada nabi besar muhammad SAW, dan puji syukur kepada Allah swt, bahwa MTS ini sebelumnya Swasta, namanya (MTS Ar- Ridho) kemudian terbentuklah MTSN -5 Bengkalis tahun 2019 sebagaimana provosal yang diajuakan ke pemerintahan Bengkalis melalui Kemenag Bengkalis beberapa tahun lalu, alhamdulillah terwujud menjadi MTS negeri hingga diresmikan,

Saat itu kita dengan tiba tiba terkejut dan belum ada persiapan kata Ketua Komite itu,namun biaya saat peresmiannya begitu besar dan semua itu berkat bantuan dari banyak pihak,termasuk salah satu wartawan pindomerdeka turut mencari biaya ke pengusaha dan perusahaan terdekat nya saat itu, baik bihak masyarakat dan pedagang, dan lainnya yang ada di Rupat.

Kemudian kelanjutannya sekolah ini semakin ramai dan berkembang,namun pernah merasa kurangnya sarana tempat duduk dan meja, lalu saya mengusulkan kepada Perusahaan yang ada di sini berkantor di Pelalawan, saya berangkat ke sana mohon bantuannya dan mengusulkan bantuan alhamdulillah dapat perlengkapan kursi dan meja 75 set, dan lain nya, terang Ketua komite,Khairul berlanjut.

Lanjutnya, Akibat maraknya wabah Covid – 19 selama ini maka kita banyak mengalami kendala sebagai hambatan bagi kita dan murid dalam rangka belajar mengajar, disela itu juga kita berupaya memperbaiki kekurangan di Sekolah ini sebagai persiapan sarana prasarana buat murid agar ketika masuk kesekolah seperti biasa nanti maka kita upayakan mencari bantuan itu,singkat nya.

Selanjutnya Kepala MTSN -5 Bengkalis “Zaherman,S.Ag” dipersilahkan oleh protokol melaksanakan pembubaran Ketua Komite, diiringinya sembari diucapkannya terimakasih kepada pak Bakar yang telah menyumbang Keramik, bapak pengurus komite saya terimakasih sebanyak banyaknya, kata pak Zaherman.

Dia meneruskan,dengan segala sesuatu pendanaan hingga bisa membuat papan plang biaya diupayakan pinjam sana sini alhamdulillah selesai.

Pada hari ini masa bhakti Pengurus Komite MTSN-5 periode 2018-2021kemarin terlewatkan 1 bulan ke 2022 , resmi di bubarkan jelas kepala MTSN -5, Zaherman.
Masuk ke babak pembentukan ketua komite baru oleh pak Sumarizen sebagai penyampaian dan tehnis serta menunjukkan kriteria untuk ditunjuk sebagai calon pengurus baru, yakni diutamakan bagi wali murid yang anaknya telah duduk kelas 7 MTSN -5 Bengkalis, dan dinilai peduli pada pendidikan, pembangunan sekolah terutama ditunjuk nomor panggilan pertama(1) kepada sdr. zaini alamat Kel.Batupanjang,kedua(2) kepada sdr. Ustd.Budiman,S.HI alamat Kel.Terkul, ketiga (3) kepada sdri Saudah alamat Kel.Tanjung Kapal,(4) kepada sdri.Siti Salmiah alamat Kel.Tanjung Kapal, dan-

Sebelum pemilihan diadakan, sdr. (Zaini) bermohon untuk tidak dicantumkan nama ke calon pengurus Komite,tapi karena beberpa wali murid dan pihak sekolah berharap untuk tetap dimasukkan namanya dan alhamdulillah demi untuk kedepan kemajuan pendidikan,sarana dan prasarana berkat pencapaian untuk itu tentunya saling kerjasamanya dari pihak sekolah.

Hal ini, terpilih selaku ketua Komite pada nomor calon urut (2) Budiman SHI=32 suara, Selaku Wakil Ketua jatuh kepada no. calon urut (1)Zaini=19 suara, sedangkan untuk no.calon urut 3 menjabat sekretaris, Saudah=4 suara dan Mewakili sekretaris pada no.calon urut (4)Siti Salmiah =1suara,demikian yang dapat dirangkum, semoga sekolah MTSN-5 Bengkalis tersebut dapat berkembang lebih baik**(Zaini)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *