Rupat Bengkalis Pindomerdekaonline
Penyerahan Sertifikat tanah milik masyarakat secara simbolis, Lurah Tanjung Kapal Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis ” Indra Dharma,SHI diruang kerjanya dikantor Lurah Tanjung Kapal, Senin 20/12/2021 pagi.
Sertifikat tanah tersebut melaui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL)diawal tahun 2021, yang dilaksanakan oleh pihak Kantor Lurah yang membidangi lapangan dan juru ukur pertanahan Wilayah Kelurahan tanjung Kapal” Zulfikar dan Romadani, bersama tim PTSL beberapa bulan yang lalu,sebelum saya menjabat selaku Lurah di sini, dan hari ini sudah alhamdulillah sudah siap sampai ke kantor kita yang akan kita serahkan langsung nantinya kepada pemilik Sertifikat masing masing, terang Lurah Tanjung Kapal Indra Dharma,SHI senin 20/12, sekira pkl.09’15 wib
Selain itu, Zulfikar mengatakan bagi yang megikuti program sertifikasi tanahnya ini akan diundang oleh Ketua RT nya masing masing untuk datang langsung Ke kantor Lurah Tanjung Kapal dengan membawa persyaratan bukti Vaksinasi yang telah mengikuti aturan kesehatan Covid-19, oleh karenanya maka kami tidak menyerahkan Sertifikat tanah ini ke Ketua Rt mereka, terangnya.
Zulfikar menambahkan,penyerahan sertifikat tanah milik masyarakat sebanyak 914, lembar kepada masyarakat biasa,sedangkan khusus utk tanah wakaf sebanyak 6 lembar dan total 920 lembar sertifikat untuk Kel.Tanjung Kapal, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) awal thn 2021, dan hari ini Senin 20/12/2021, telah selesai dengan baik dan lunas pajak tahunan, terang Zulfikar selaku petugas juru ukur dan administratif dikantor Lurah tersebut.
Segala surat surat asli yang lama sebagai pengajuan utk Pembuatan Sertifikat tanah kemarin diharapkan harus di serahkan ke kantor Lurah Tanjung Kapal saat pengambilan sertifikat nantinya agar dibekukan, menurut Lurah.
Masyarakat yang mengambil sertifikat tanah miliknya nantinya kekantor Lurah harus menggunakan persyaratan bukti tanda masyarakat telah Vaksin, sebagai kepatuhan terhadap aturan pemerintahan, ungkap Romadani dan dilanjutkan oleh salah satu ketua Rt 03 Rw 02 “Nazri Yanto” saat di ruang kantor kaur Kelurahan Senin pada waktu yang sama, dalam ruang yang sama bersama Lurah, staf, kaur dan lainnya.
Harapan saya, semoga sertifikat tanah milik masyarakat saya, dapat bermanfaat dan tidak menjadi salah guna dan atau menjadi agunan pinjam pakai uang misalnya yang tidak bertujuan benar benar keperluan yang sangat dibutuhkan sebagai pendorong usaha masa depan, himbau Lurah Indra Dharma yang baru saja duduk selaku lurah dikantor Lurah tanjung Kapal.**(Zaini)
SECARA SIMBOLIS, LURAH TANJUNG KAPAL KEC.RUPAT BENGKALIS SERAHKAN 920 SERTIFIKAT TANAH MASYARAKAT
Rupat Bengkalis Pindomerdekaonline
Penyerahan Sertifikat tanah milik masyarakat secara simbolis, Lurah Tanjung Kapal Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis ” Indra Dharma,SHI diruang kerjanya dikantor Lurah Tanjung Kapal, Senin 20/12/2021 pagi.
Sertifikat tanah tersebut melaui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL)diawal tahun 2021, yang dilaksanakan oleh pihak Kantor Lurah yang membidangi lapangan dan juru ukur pertanahan Wilayah Kelurahan tanjung Kapal” Zulfikar dan Romadani, bersama tim PTSL beberapa bulan yang lalu,sebelum saya menjabat selaku Lurah di sini, dan hari ini sudah alhamdulillah sudah siap sampai ke kantor kita yang akan kita serahkan langsung nantinya kepada pemilik Sertifikat masing masing, terang Lurah Tanjung Kapal Indra Dharma,SHI senin 20/12, sekira pkl.09’15 wib
Selain itu, Zulfikar mengatakan bagi yang megikuti program sertifikasi tanahnya ini akan diundang oleh Ketua RT nya masing masing untuk datang langsung Ke kantor Lurah Tanjung Kapal dengan membawa persyaratan bukti Vaksinasi yang telah mengikuti aturan kesehatan Covid-19, oleh karenanya maka kami tidak menyerahkan Sertifikat tanah ini ke Ketua Rt mereka, terangnya.
Zulfikar menambahkan,penyerahan sertifikat tanah milik masyarakat sebanyak 914, lembar kepada masyarakat biasa,sedangkan khusus utk tanah wakaf sebanyak 6 lembar dan total 920 lembar sertifikat untuk Kel.Tanjung Kapal, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) awal thn 2021, dan hari ini Senin 20/12/2021, telah selesai dengan baik dan lunas pajak tahunan, terang Zulfikar selaku petugas juru ukur dan administratif dikantor Lurah tersebut.
Segala surat surat asli yang lama sebagai pengajuan utk Pembuatan Sertifikat tanah kemarin diharapkan harus di serahkan ke kantor Lurah Tanjung Kapal saat pengambilan sertifikat nantinya agar dibekukan, menurut Lurah.
Masyarakat yang mengambil sertifikat tanah miliknya nantinya kekantor Lurah harus menggunakan persyaratan bukti tanda masyarakat telah Vaksin, sebagai kepatuhan terhadap aturan pemerintahan, ungkap Romadani dan dilanjutkan oleh salah satu ketua Rt 03 Rw 02 “Nazri Yanto” saat di ruang kantor kaur Kelurahan Senin pada waktu yang sama, dalam ruang yang sama bersama Lurah, staf, kaur dan lainnya.
Harapan saya, semoga sertifikat tanah milik masyarakat saya, dapat bermanfaat dan tidak menjadi salah guna dan atau menjadi agunan pinjam pakai uang misalnya yang tidak bertujuan benar benar keperluan yang sangat dibutuhkan sebagai pendorong usaha masa depan, himbau Lurah Indra Dharma yang baru saja duduk selaku lurah dikantor Lurah tanjung Kapal.**(Zaini)