Medan, Pindo
Dialog Interaktif Halo Polisi Polda Sumatera Utara, Rabu (01/12/2021) sekitar pukul 15.00-16.00 WIB ini, masih tetap daring, bekerjasama dengan RRI di channel 94, 3 FM Pro 1 Medan, dengan hostnya Zidane.
Dialog Interaktif kali ini bersama Polsek Medan Barat , selaku narasumber yakni AKP Sunarman Kanit Intel Polsek Medan Barat, dengan Topik, “Persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah Hukum Polsek Medan Barat.”
Narasumber didampingi oleh Humas Polda Sumut PS Kaur Mitra Subbid Penmas Jamaluddin S.Sos dan Baur Subbid Penmas Bid Humas Poldasu Aiptu Widodo.
Dialog Interaktif Halo Polisi kali ini sangat alot, hal itu tercermin dari bertubi-tubi pertanyaan dari para pemirsa maupun dari presenter /host tentang kegiatan Patroli, menyikapi terjadinya Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), kendala satuan Sabhara dalam giat patroli, Problem Solving, persiapan giat PAM dalam Natal dan tahun baru (Nataru) dan banyak lagi pertanyaan yang disampaikan.
Menurut Peraturan Kabaharkam Polri No. 4 tahun 2011 tanggal 13 Desember 2011, tentang Patroli yang terdapat dalam pasal 1 (satu) angka 3 (tiga) menjelaskan bahwa : Patroli adalah salah satu kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih anggota Polri, sebagai usaha mencegah bertemunya niat dan kesempatan dengan jalan mendatangi, menjelajahi, mengamati/mengawasi/memperhatikan situasi dan kondisi yang diperkirakan akan menimbulkan segala bentuk pelanggaran dan/atau tindak pidana, yang menuntut/memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan Kepolisian guna memelihara ketertiban dan menjamin keamanan masyarakat, kata Kanit Intel Polsek Medan Barat dalam memulai menjawab berbagai ragam pertanyaan secara detail dan terinci tentang kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh satuan Sabhara, wilayah-wilayah yang dijelajahi tim patroli tentang kerawanan tindak kriminal, mendatangi tempat-tempat penyelenggaraan pengamanan swakarsa seperti pos keamanan lingkungan, pos satuan pengamanan, dan pos-pos pengamanan lainnya.
Untuk melakukan tukar menukar informasi, melakukan komunikasi dengan masyarakat untuk menggali informasi, memberikan pengarahan dan pengayoman tentang menjaga harta bendanya, karena pencurian atau curanmor itu terjadi karena adanya kelalaian masyarakat, sehingga menimbulkan peluang terjadinya pencurian, jelas AKP Sunarman.
Kanit Intel Polsek Medan Barat melanjutkan, Bhabinkamtibmas adalah anggota kepolisian yang ditunjuk selaku pembina keamanan dan ketertiban masyarakat. Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan Bhabinkamtibmas adalah terwujudnya situasi Kamtibmas yang mantap dan dinamis dalam rangka mengamankan dan menyukseskan pembangunan nasional.
Sedangkan yang dimaksud dengan Kamtibmas adalah suatu kondisi dinamis masyarakat yang ditandai oleh terjaminnya tertib dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat, yang merupakan salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional.
Bhabinkamtibmas memposisikan diri sebagai mediator atau fasilitator, hal ini terlihat dari penawaran awal yang diberikan kepada para pihak, yakni apakah ingin diproses sesuai ketentuan hukum atau diselesaikan secara musyawarah demi mencapai kesepakatan yang baik dan bermanfaat bagi semua pihak.
Dalam pelaksanaan Problem Solving ini bertujuan bagaimana kehidupan ditengah masyarakat tercipta “Rukun dan damai, serta toleransi, kemitraan.”
Menjelang Nataru, potensi gangguan nyata berupa aksi teror seperti ancaman, telepon gelap, teror bom hingga peledakan bom, terutama di tempat ibadah, pusat keramaian, dan proyek atau objek vital serta tempat-tempat penting lainnya. Permasalahan yang berlatar belakang SARA seperti intoleransi, perselisihan, perusakan, pembakaran rumah tinggal yang dijadikan tempat ibadah, masalah kemacetan dan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban, baik kerugian harta benda maupun jiwa, pelanggaran ketertiban umum dan kejahatan yang bersifat konvensional seperti, mabuk–mabukan, membuat gaduh, perkelahian antarkelompok pemuda, perkelahian antarkampung, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan senjata api, pemerasan, perjudian dan penganiayaan, pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 dan terjadinya kerumunan di tempat umum yang beresiko tinggi terjadinya pandemi/terpaparnya Covid-19, ucap narasumber.
Polsek Medan Barat melaksanakan rapat koordinasi dengan pengurus Gereja wilayah Kecamatan Medan Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Barat, melaksankan survei jalan untuk mengetahui perkiraan volume arus lalu lintas, variasi arus lalu lintas antar kota dan mobilitas manusia/barang serta kesiapan dan kelaikan jalur jalan yang akan dilalui para pemudik (arus mudik/balik) maupun penyiapan jalan alternative, menyiapkan, menginventarisir dan menyusun data awal operasi, melakukan survei terhadap tempat-tempat yang akan menjadi pemusatan kegiatan masyarakat dalam perayaan Natal dan Tahun Baru, melaksanakan kegiatan penerangan dan penyuluhan guna memberi himbauan kepada masyarakat dalam bentuk pemasangan spanduk dan papan himbauan serta ekspos ke media massa baik cetak dan elektronik serta media sosial, melaksanakan koordinasi antar fungsi kepolisian dan lintas sektoral dalam upaya mendapat dukungan sesuai dengan tugas, fungsi dan perannya masing-masing, tutup AKP Sunarman Kanit Intel Polsek Medan Barat.
Situasi Dialog Interaktif Halo Polisi ini berjalan tertib dan lancar sesuai Protokol Kesehatan. (Dedi)