Medan, Pindo
Polda Sumatera Utara dan jajaran memaparkan hasil tangkapannya dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Kancil Toba 2021 tersebut dimulai dari tanggal 22 Oktober sampai 11 November 2021,Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan para kasat Reskrim, kanit Reskrim polres sejajaran Polda Sumut.
Tatan mengatakan, para tersangka ini ditangkap saat operasi Kancil Toba 2021 tersebut diberbagai Polres yang ada di Sumatera Utara antara lain Polres Belawan, Polrestabes Medan, Polres Binjai, Polres Langkat, Polresta Deli Serdang, Polres Serdang bedagai.Lanjut Tatan, dalam Operasi Kancil Toba ini terdapat 129 kasus dengan tersangka sebanyak 147 orang.Dalam melaksanakan aksinya para tersangka ini memiliki cara yang berbeda beda,ada dengan Modus merampok dan ada juga dengan modus melarikan kendaran yg sedang parkir,kita juga ada mengamankan tersangka penadah hasil curian ini,tandasnya.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita antara lain 87 unit sepeda motor, 4 unit mobil, 46 kunci L dan T, martil, tang, obeng, 12 BPKB, 22 lembar STNK, uang Rp 1.529.000.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut , Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan berupa mobil dan sepeda motornya dapat menghubungi Polres terdekat.
Hadi sekali lagi menghimbau kepada masyarakat yang kehilangan mobil dan sepeda motor dapat melihat atau mendatangi Polres terdekat untuk memastikannya,jika kendaraannya memang ada di salah satu barang bukti itu masyarakat dapat mengambil kendaraannya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah,seperti BPKB atau pun STNK,” pungkasnya. (Dedi)