Korban: “Percuma lapor polisi”!!!
Labuhanbatu, Pindo
Hampir satu bulan kasus penganiayaan yang dialami Edi Munthe (54) warga Dusun Pinang Lombang, Kab. Labuhanbatu Utara, Sumut dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan LP Nomor: LP/B/2108/XI/2021/SPK-T RES LABUHANBATU/POLDASUMUT tertanggal 02 November 2021 namun hingga saat ini diduga pelaku/ terlapor tak kunjung dipanggil/diperiksa.
“Sudah hampir sebulan aku buat laporan sama polisi, tapi ku tengok pelakunya tenang-tenang saja. Bahkan masih bebas lalu lalang dikampung ini. Kalau kekgininya percuma aku melapor, lebih bagus hukum rimba” cetusnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/11) pagi via telepon seluler.
Edi melanjutkan, kronologis awal terjadinya penganiayaan, pada tanggal 2 bulan November si Pelaku bersama rekannya datang mempertanyakan surat tanah rumah, namun karena ada selisih faham si pelaku langsung menganiaya dengan memukul korban menggunakan kayu tepat dibagian punggung korban, yang mengakibatkan korban tersungkur jatuh dan merasa trauma.
“Karena masalah surat dan batas-batas tanah saya, dia (pelaku) datang kerumah karena ada salah faham, dia emosi dan memukul badan ku pake kayu,” tambahnya dengan nada sedih.
Informasi yang dihimpun awak media, pihak Juper (juru periksa) masih akan gelar perkara. Namun waktunya tidak tahu kapan.
Menyikapi ini praktisi hukum, Advokat Anta Dly, SH menyarankan agar kasus ini segera dituntaskan atau dimediasi. Karena biasanya, kondisi korban kalau dalam permasalahan seperti ini pasti mengalami trauma dan emosinya tidak stabil apalagi ketika tahu pelakunya merasa tidak bersalah, bebas berkeliaran dan ditambah lagi tidak pernah dipanggil.
“Saran saya segera panggil terlapornya dan selesaikan atau dimediasi juga bisa. Jangan sampai keluarga si Korban emosi, muncul masalah (kasus) baru,” saran pengacara muda ini.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki saat dikonfirmasi via pesan singkat WA, menjelasakan segera menindaklanjuti laporan polisi tersebut. Dan berterima kasih sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Terima kasih bang untuk informasinya, Untuk lp (Laporan Polisi) tersebut akan kami tindak lanjuti bang,” balasnya singkat. (TIM)