Keluarga Korban Apresiasi Kerja Cepat Kapolres
Tapsel, Pindo
Mantap, tim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap Ipan Efendy Dalimunthe warga Batang Angkola diduga terlibat tindak pidana penipuan, penggelapan dengan kedok calo CPNS yang mengakibatkan kerugian korban mencapai ratusan juta.
“Pelaku ditangkap pada hari Kamis tanggal 11 kemaren di Medan. Tim juga mengamankan barang bukti berupa ATM, HP dan tas milik pelaku,” Ujar AKBP Roman, MH saat gelar konferensi Pers di halaman Mapolres Tapsel, Rabu (17/11-2021).
Kapolres Tapsel melanjutkan, tersangka melakukan aksinya mulai tahun 2017 dengan modus melakukan bujuk rayu dan menjanjikan kepada para korban bisa memuluskan untuk masuk CPNS pada Instansi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui jalur penyisipan.
“Tersangka ini dalam aksinya melakukan bujuk rayu agar para korban yang kalah mengikuti ujian CPNS di Kemenkumham bisa dimasukkannya (lulus) kembali dengan cara disisipkan,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, korban yang tertipu sudah 13 orang dan yang sudah membuat laporan resmi baru 3 orang. “Kita berharap melalui press rilis ini, jika ada korban-korban lain ditunggu laporannya di Polres Tapsel,” ungkap pria yang dikenal dekat dengan para jurnalis ini.
Keluarga korban yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Adv. Armen Sulaiman Lubis, SH didampingi Anta Dly, SH mengapresiasi kinerja Kapolres Tapsel beserta jajaran yang cepat, tepat dan akurat dalam menindaklanjuti kasus calo CPNS ini.
“Terimakasih pak Kapolres dan semua yang terlibat dikasus ini karena sudah responsif dan bekerja profesional sesuai motto polri, Presisi. Semoga Karir pak Kapolres dan pak Kasat semakin sukses,” jelas advokat dari lembaga Peradin tersebut. (Tim)