banner 728x250

LKBH AWANG LEKIR BERTUAH HADIR DI PULAU RUPAT SIAP MENAMPUNG ASPIRASI,AKAN MEMBERI PENCERAHAN HUKUM SESUAI UNDANG UNDANG AGAR MASYARAKAT TIDAK BUTA HUKUM, DAN SADAR HUKUM

  • Bagikan

Rupat Bengkalis Pindomerdekaonline

Terkait mengenai Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Awang Lekir Bertuah Memberi Pencerahan Hukum terhadap Masyarakat Rupat,mungkin bagi masyarakat yang ada persoalan hari ini, kita persilahkan untuk menyampaikan keluh kesahnya kepada LKBH pada kantor Sekretariat kami beralamat di Kelurahan Terkul.

Karena kita berharap masyarakat bisa bergabung di LKBH kami untuk menjadi keanggotaan LKBH,dengan manfaat mendapat Konsultasi Hukum gratis, Somasi hukum gratis jika ada tindakan hukum terhadap masyarakat. bisa melaporkan ke kita. ungkap Ketua LKBH Awang Lekir Bertuah” Sabarudi, SH.I CPCL, CPCLE kepada Wartawan Minggu 7/ 11/2021.

Sebelumnya Lembaga ini mulai pagi pkl 8’00 wib hingga pkl 11’00 Wib melaksanakan kegiatan Konsultasi Hukum Gratis, pemberian masker serta seberkas brosur LKBH sebagai perkenalan kepada masyarakat yang melintasi jalan poros Rupat di Simpang tiga Bundaran Kel.Batupanjang Kec Rupat.

Kata Sabarudin, adapun Manfaat yang didapatkan bagi masayrakat yang bergabung menjadi keanggotaan LKBH adalah: 1.Mendapat Layanan Jasa Konsultasi Hukum (gratis) dari Advokat Profesional, 2.Mendapat Layanan Jasa SOMASI Hukum(gratis), 3.Mendapat KARTU KEANGGOTAAN LKBH AWANG LEKIR BERTUAH, 4.Mendapat Pendampingan Hukum dari LKBH Awang Lekir Bertuah, 5.Mendapat Bantuan Layanan Jasa Pembuatan Badan Hukum Perkumpulan, Kelompok Tani, Nelayan, Koperasi. Akte atau perikatan dari Notaris yang Profesional,agar masyarakat tidak terjebak dengan persoalan hukum dikemudian hari terang Sabarudin 6.Mendapat Bantuan Pupuk yang bersubsidi bagi Petani (Koperasi)

Kami hadir di tengah tengah masyarakat hari ini, karena kami melihat begitu banyak persoalan tindakan hukum yang dihadapi masyarakat.

Untuk Alamat Lembaga kita saat ini Kantor Sekretariat : Jl.Subrantas Kel.Terkul Kec. Rupat Kab.Bengkalis, Contac Person : Sabarudin, SH.I, CPCL, CPCLE(085274469935), Anto Harianto (081350844747)

Dengan kehadiran kita disini, kita membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum baik persoalan Hukum pidana,Perdata TUN, Anak, Warisan,Perkawinan,Perbankkan Dll Serta persoalan pembuatan akta Notaris Maka kita akan membantu untuk Proses pembuatan perkumpulannya seperti Kelompok Tani, Nelayan,Dll dan kita hadir hari ini untuk membantu kepentingan Hidup orang banyak. Silahkan berhubungan dengan LKBH yang memang hari ini kita membentuk Koperasi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum buat masyrakat,himbaunya.

Terkait persoalan hukum, kita berharap masyarakat melek hukum/sadar Hukum, kita tidak mau masyarakat dibodoh bodohi pihak tertentu. Dengan kehadiran kita ini masyarakat bisa membuka matanya sebab Negara kita Negara Hukum. Semua persoalan kita selesaikan dengan aturan Hukum yang berlaku.kita siap menampung dan merespon keluh kesah masyarakat.

Kita akan memberikan layanan bantuan hukum secara Profesional bagi masyarakat yang membutuhkan agar masyaratkat juga tidak buta hukum, Mengingat Rupat termasuk daerah Pulau terluar sehingga persoalan mudah masuk, dan kehadiran kita disini untuk memberi pencerahan pada masyarakat, sebutnya.

Lanjutnya,ini sesuai dengan amanah Undang Undang, No.16 Tahun 2011 terkait Bantuan Hukum,Rencana kita akan melakukan penyuluhan Hukum di setiap Desa dan Kelurahan. Disini kami sedikit agak kecewa terkait Pemerintah Di Rupat seperti Camat.

Kami sudah melayangkan surat Ke Camat Rupat dan Camat Rupat Utara, untuk melakukan audensi terkait Penyuluhan hukum bagi masyarakat Desa dan Kelurahan namun sampai detik ini kita harus menunggu responnya sejak kita layangkan surat tersebut sekira sebulan yang lalu, bahkan beberapa kali kita mempertanyakan hal itu ke Camat cuma katanya sudah di agendakan.

Sampai detik ini juga tidak pernah ada, itu saja kita sedikit agak kecewa, tutup Ketua LKBH ” Sabaruddin, SH.I CPL, CPCLE kepada wartawan minggu (7/11) Tapi kita tetap Semangat untuk berbuat dan berkarya sebutnya**(Zaini)

  • Bagikan