banner 728x250

PELABUHAN TAMBATAN PERAHU DIKLAIM MILIK PRIBADI, SIHINGGA MASYARAKAT SULIT MELAKSANAKAN AKTIVITAS

  • Bagikan

Berombang, Pindo Online

Kamis 04 Nopember 2021, Panai Hilir Labuhanbatu, Akses Jalan ke Pasilitas umum Pelabuhan Tambatan Perahu yang terletak di Dusun I Desa Sei Sanggul, yang di bangun sekitar tahun 2012 yang lalu dengan anggaran Dana APBD Kabupaten Labuhanbatu, PL Dinas Kelautan Perikanan, sekarang di Klaim salah seorang Warga, yang mengatakan bahwa akses Jalan tersebut adalah tanah beliau, yang di ganti rugi kepada saudara Harmen, mantan Kepala Desa, Desa Sei Sanggul, dan pada saat ini dipagar sehingga Masyarakat sulit untuk melaksanakan aktivitas di pelabuhan tambatan perahu tersebut, lalu Masyarakat melaporkan permasalahan ini kepada Kepala Desa, Desa Sei Sanggul, sudah 2 pekan sampai saat ini namun tak kunjung selesai, kita kwatir terjadi komplien Akibat pemagaran Akses jalan yang selama ini di pergunakan lalu lalang menjalan kan aktivitas masyarakat karena warga juga tahu itu adalah jalan umum menuju pelabuhan Tambatan Perahu kenapa sekarang ada pemagaran dan mengatakan itu adalah milik peribadi.

Hasil pantauan awak Media Pindo Merdeka, benar jalan tersebut di pagar, lalu kami mencari Informasi kepada beberapa Masyarakat, yang ada di seputaran pelabuhan tambatan perahu,

“katanya tanah tersebut sudah di belinya dari Mantan Kepala Desa yang lalu, dan itu hak saya mau saya pagar siapa yang larang, ujar yang merasa memiliki”

Disisi lain ada salah seorang warga seputaran pelabuhan yang sangat keberatan atas perlakuan itu, dan mengatakan kalau masalah ini tidak bisa selesai saya pun akan memagar jalan yang Didepan sana, karena jalan itu Adalah tanah saya dan tak pernah saya hibahkan ujar nya kepada awak media.

Nah persoalan ini semangkin rumit Kepala desa mengaharapkan kepada Dinas Kelautan Perikanan, untuk hadir menyelesaikan nya, namun Dinas Kelautan Perikanan masih menunda-nunda waktu, sudah setengah bulan lebih persoalan ini tidak selesai kita takut nanti terjadi baku Hantam,

Kita berharap persoalan ini bisa di selesaikan Dinas Kelautan Perikanan, karena Pelabuhan tersebut di bangun dengan Anggaran Dana APBD, yang pelaksananya adalah Dinas Kelautan Perikanan, jelas Mereka yang bertanggung jawab, kalau tak jelas surat hibah nya kenapa dibangun pasilalitas umum, setelah kita coba kompirmasi kepada mereka, katanya nya mereka akan segera turun kelapang, namun sampai saat ini yang dari Dinas Kelautan Perikanan, belum jelas kedatangan untu penyelesaian nya,

Dalam hal ini LSM Gapotsu angkat bicara kalau dalam Minggu ini tak juga ada penyelesaian mereka akan munyurati Bupati dan Inspektorat, karena ini adalah tanggung jawab Dinas Kelautan Perikanan, ujar nya, demikian di kabarkan.

Penulis Iwan P

  • Bagikan