banner 728x250

KEPALA UPT TATA KOTA DAN PERKIM KEC.RUPAT TANGGAP ATAS PEMBERITAAN POHON PINGGIR JALAN LINTAS, JL.PEMUDA KEL.BATUPANJANG UNTUK DIPOTONG,DAN RAWAT, AGAR TIDAK MERASA TERGANGGU PENGGUNA JALAN

  • Bagikan

Rupat Bengkalis, Pindo Online

Kepala UPT Tata Kota dan Perkim Kec.Rupat” Mujimin” telah menanggapi atas pemberitaan bahwa Pengguna jalan lintas Rupat selalu komentar baik pengendara roda 2 maupun roda 4 – 6 dan sebagainya menyebutkan sejumlah pohon pinggir jalan lintas Rupat tepatnya di Jl.Pemuda Kel.Batupanjang sekitar proyek Rt.01 menuju jembatan Sei.Penebak Kampung Jawa, perlu diperhatikan serius sebelumnya.

Ketika diberitakan beberapa media penulis masalah pohon pinggir jalan lintas Rupat, pihaknya merasa dibanguni dari tidurnya, akhirnya, tim pemeliharaan dan pemotongan pohon yang di maksud, Sabtu 30/10/2021, Kepala UPT Tata Kota dan Perkim Kec.Rupat berhasil menggerakkan anggotanya melaksanaan tugas dan kepeduliannya sebelum terjadi hal hal yang tidak diingini dari dugaan kelalaian petugas yang berkaitan jika akibatnya membuat pengguna jalan terjadi sesuatu kecelakaan, Akibat itu.

Ketua Ormas Pekat IB DPK Rupat Herman,S menyikapi bahasa yang selalu didengar dari masyarakat, baru baru ini dia ungkapkan kepada awak media, siapakah pihak Dinas yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan sebagainya mengenai pohon pinggir jalan ini? Apakah Dinas Tata Kota atau Dinas Kebersihan ?

Akhirnya Ketua Pekat IB Herman,S mengucapkan terimakasih dan mengacungkan tangannya atas kerjasama Penanggung Jawab Tata Kota maupun Perkim Kec Rupat yang siap serta tanggap dan terlaksananya pemotongan batang dan dahan pohon yang diduga bakal mengganggu sebagaimana yang telah diberitakan dalam minggu ini, tepatnya Jl.Pemuda mulai Proyek hingga menuju ke jembatan Sei.Penebak itu. Walau tidak 100% tapi mungkin bisa di bilang telah mengurangi rasa kecemasan pihak pengguna jalan itu, sebutnya.

Hal semacam itu perlu disadari, jika tidak segera disadari,diduga bisa berakibat fatal yang menyebapkan sesuatu yang tidak diingini. Tentunya akan menjadi beban dan tanggung jawab pihak terkait,sebap itu tugas dan kewajiban bagi yang diberi wewenang untuk mejalani Tupoksinya.Ketika telah ada cabang pohon dipotong hingga menimbulkan kenyamanan bagi pengguna jalan ketika ramai perselisihan jalan bagi truk truk besar sejenisnya, terang Herman,S lagi.

Kepala UPT dinas Perkim dan Tata kota Kec.Rupat”Mujimin” ketika pelaksanaan pemotongan pohon pinggir jalan tesbut telah dilakukan oleh petugasnya dilapangan, beliau langsung memberi kabar kepada awak media sebagai bukti kerja mereka dilapangan sebagaimana poto pemotongan pohon dikirim melalui WhatsAppnya Sabtu pkl.10, (30/10), ternyata benar adanya dilapangan ketika disurpey.

Terimakasih juga kepada banyak pihak dan pihak Kecamatan,Semoga Camat Rupat selalu dalam keadaan tanggap inspiratif dan aspiratif serta menanggapi sesuatu keluhan masyarakat sehingga dapat menjalin kerja dan yang positif, segera turut menyikapi diadakan pemotongan atau pemangkasan pohon dan dahan serta ranting kayu yang sudah kering kemarin, sebap disansikan akan membahayakan pengguna jalan.

Soal pohon pinggir jalan telah diperhatikan,semoga terhindar dari hal yang tidak diingini ; ingatlah !!! beberapa kulit pohon terkelupas, sesuai hasil Investigasi lapangan sebelumnya.**(Zaini)

  • Bagikan