Rupat Bengkalis, Pindo Online
Desa Sungai Cingam 3 Dusun membutuhkan tiang Listrik, mengharapkan pemindahan dari tiang yang sudah tidak difungsikan,milik Pemda Bengkalis yang ada dijalan Abu Bakar Desa Sungai Cingam, mohon untuk dipindah alihkan segera daripada tidak bermanfaat semoga jadi manfaat daripada terbiarkan melapuk seperti sejumlah tiang yang masih berdiri di Jln.Abu Bakar Desa Sungai Cingam.
Pemindahan ini bukanlah hal yang sulit bagi pihak terkait terutama pemerintahan daerah melalui dinas Pertambangan dan Energi (DISTAMBEN) sebagaimana yang di ungkapkan oleh Ketua BPD Desa Sei.Cingam “Kusnan” kepada wartawan Senin 25//10/2021,pkl 11’30.
Masyrakat katanya berharap kebijakan pihak terkait untuk memindah alihkan tiang listrik yang ada di pinggir jalan Abu Bakar Desa Sei.Cingam yang masih berdiri dalam keadaan tidak difungsikan lagi oleh daerah penggunanya sebap tiang tersebut adalah tiang Listrik berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel ( PLTD) milik pemerintah Daerah sebelum masuk PLN /Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) ke Pulau Rupat pada umumnya, khususnya di Desa Sei.Cingam tepatnya di Dusun 5 Alohong, Dusun 2 Sri Makmur dan sebahagian Dusun Srinanti, papar Ketua Bpd Kusnan saat jumpa di depan Kantor Desa Sungai Cingam, Senin (25/10)
Kata Kusnan, masyarakat sangat membutuhkan tiang Listrik itu sejak lama, karena selama ini yang digunakan oleh masyarakat tersebut hanya tiang Listrik dari bahan kayu apa adanya saja, namun tiang Listrik PLTD yang tidak dimanfaatkan lagi semoga dapat di pindah alihkan ke daerah 3 Dusun itu yang membutuhkan,bahkan sudah dilakukan usulan ke Pemda Bengkalis,juga Ke PLN PT.Persero Dumai bentuk Provosal, sepertinya belum terjawab tambah dia.
Mereka bukan meminta tiang listrik yang baru tapi tiang Listrik yang ada bekas PLTD milik pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, yang diperkirakan oleh masyarakat bahan besinya masih kuat,besi bagian bawah masih belum kropos berasal dari Pembangunan Dana APBD Bengkalis dimasa lalu, semoga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pada saat ini daripada tiang listrik yang demikian itu non aktif (tidak berfungsi), timpal Kusnan.
Hal tersebut cuma tergantung kebijakan pemerintah yang berkaitan tentang hal itu, karena itu mungkin termasuk Aset Daerah Kab.Bengkalis namun di harapkannya adanya pemindahan tiang Listrik yang dimaksud yang terletak di Jl.Abu Bakar dalam keadaan berdiri habis fungsi, yakni pemakaian saat Listrik tenaga Diesel Dana APBD Bengkalis sebelum masuknya PLN/PLTA ke Pulau Rupat, itu menurut Kusnan.
Masyarakat turut bersuara dan mengira pernah mendengar informasi bahwa Kepala Desa beberapa masa yang lalu kabarnya telah menyampaikan usulannya ke Pemkab Bengkalis, dan juga sudah melayangkan provosal ke Biro PLN PT.Persero Dumai, apakah sampai dimana usulan tersebut yang jelas belum juga ada realisasinya.
Semoga apa yang kami harapkan dalam hal ini kiranya segera ada tanggapan dan kepedulian serius bagi pemerintah Daerah Bengkalis yang berkaitan dengan Pihak PLN PT. Persero Dumai terang Beberapa masyarakat disaat jumpa pers di area yang membutuhkan tiang Listrik kemarin.**(Zaini)