Labuhanbatu, Pindo On Line
Kaget bukan kepalang, dua sosok pria kantongi sabu warga Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dibekuk personil Satpolair Polres Labuhanbatu, Polda Sumut.
Kedua pria naas itu bernama lengkap Luppi Lubis dan Eka Rojali Nasution. Dari tangan kedua nya, petugas menemukan sejumlah dugaan barang bukti,
Bermula, kata Kasatpolair AKP Iman Azahari Ginting, S.H, M.H. Satuan yang dipimpin nya kerap mendapat laporan dari Masyarakat bahwa dikawasan Jl. PLN Desa Sei Sakat tepat nya diseputaran area gudang milik warga setempat bernama Zulkifli kerap dijadikan pelaku tempat bertransaksi narkotika jenis sabu,
“Masyarakat seperti nya resah, saya dan anggota kerap kali mendapat laporan diseputaran Jl. PLN Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir tepat nya diarea gudang milik warga bernama Zulkifli kerap dijadikan pelaku tempat bertransaksi narkotika jenis sabu. Laporan tersebut bukan cuma sekali, melainkan berulang kali.” tutur Kasat
Usai beberapa waktu menggelar Lidik, Jumat (17/09) sekira pukul, 14.30 wib. Kasatpolair AKP Iman Azahari Ginting mencium aroma disinyalir akan ada transaksi di area kawasan tersebut, selanjutnya memerintahkan anggota nya untuk melakukan penyergapan.
Di TKP I, dipimpin Aipda Dedes M.Nur Harahap bersama diantara nya Bripka As Aritonang, Bripka Wahyudianto serta Brigadir M. Ali Siregar bersepakat menyusun rencana penyergapan dengan cara berpencar, mengintai target yang nama dan wajah nya telah dikantongi.
Berdurasi hitungan detik, usaha pengintaian pun berbuah manis, pelaku bernama Luppi Lubis keluar dari sarang nya, melintas berjalan kaki membawa barang haram milik nya bersikap gaya gerik nyaman. Namun, tanpa ia sadari ternyata ia telah dibuntuti petugas.
Tanpa membuang waktu, Aipda Dedes M. Nur Harahap bersama Brigadir M. Ali langsung menyergap dengan cara memepet pelaku.
Pelaku Luppi Lubis sontak terkejut, wajah nya pucat pasi saat diinterogasi, ia pun mengaku bahwa baru saja membeli barang haram narkotika jenis sabu dari salah seorang teman nya yang saat itu masih berada diseputaran area gudang ikan milik warga bernama Zulkifli,
Dari genggaman tangan Luppi ditemukan 1 paket plastik transparan diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu.
Mengutip pengakuan Luppi Lubis, personil Satpolairud Polres Labuhanbatu langsung melakukan pengembangan menuju TKP II yakni area kawasan gudang,
Di TKP II, 4 orang pria terlihat tengah asik kumpul berposisi jongkok. Petugas dipimpin Aipda Dedes M. Nur Harahap langsung menghampiri keempat pria tersebut guna diinterogasi,
Nasib apes, saat hendak dihampiri, salah seorang dari mereka ketahuan menjatuhkan benda berwarna putih ketanah. Dan setelah diperiksa, ternyata benda tersebut paket plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Pelaku menjatuhkan benda itu bernama Eka Rojali Nasution, ia beralasan ingin menghilangkan bukti dengan cara mengelabui petugas menjatuhkan barang haram nya ke tanah, akan tetapi usaha nya gagal.
Kedua pelaku langsung diboyong ke Mako Satpolair Polres Labuhanbatu Sei Berombang. Selanjutnya, perkara kedua pelaku dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu. Demikian dikabarkan.**(Iwan Puteh /Budi Saragih).