Bengkalis, Pindo merdeka Online
Keberhasilan Tim Polres Bengkalis yaitu, Satres Narkoba dan Satpol Air, bekerjasama dengan Bea Cukai dan timsus Elang Malaka dalam mengungkap kasus Narkoba jenis shabu sebanyak 40 (empat puluh ) bungkus dengan berat kotor sekira 40 Kg, di Jalan Tanjung Jati, tepatnya belakang RSUD Kota Dumai, Kamis (09/09/21) sekira pukul 07.30 WIB.
Diterangkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, bahwa kronologis pengungkapan kasus narkoba tersebut terjadi di awal bulan September lalu, saat itu tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi, bahwa setelah hari kemerdekaan Negara Malaysia, akan ada narkotika jenis shabu masuk ke perairan pulau Bengkalis dari negara jiran Malaysia.
“Selanjutnya Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis menggandeng tim Elang Malaka, agar informasi ini bisa menjadi pengungkapan,” kata Hendra, Jumat (17/09/21).
Lebihlanjut diterangkannya, pada hari Minggu tanggal 05 September 2021, tim Elang Malaka terpantau ada giat warga Selat Baru a.n Dul (DPO), yang berperan sebagai becak laut berangkat dengan speed boat ke negara jiran Malaysia, namun tim belum mendapat kepastian tersangka DUL akan membawa narkotika ke pulau Bengkalis. Tim terus melakukan lidik dan pada hari Selasa 07 September 2021, dari informasi warga bahwa tersangka DUL kembali akan menjemput narkotika ke Malaysia, dan juga akan ada yang membawa narkotika tersebut ke wilayah Dumai via RoRo Bengkalis dengan motor matic warna Abu-abu.
Kemudian, tim mulai melakukan pemantauan di seputaran RoRo Bengkalis, dan menemukan orang yg dicurigai namun tim tidak bisa bertindak jauh dikarenakan target sepertinya tidak membawa narkoba. “Tanpa diketahui, tim terus mengikuti sepedamotor Vario warna Abu-abu yang dicurigai, stanby di salah satu penginapan di Sungai Pakning Kabupaten Bengkalis,” ujar Hendra.
Lanjut Kapolres, pada Kamis 09 September 2021, Satpolair Polres Bengkalis dan BC Bengkalis menginformasikan ada speed boat yang dicurigai menuju ke arah Desa Sepahat, Kabupaten Bengkalis, pada pukul 02.00 WIB. Dan tim yang memantau sepedamotor di penginapan, melihat target keluar kearah Desa Sepahat.
Setibanya di Desa Sepahat, tim kehilangan jejak target, namun tim tetap stanby di wilayah Dumai dan melihat sepeda motor tadi lewat dengan membawa kotak-kotak besar. Tim terus mengikuti dan melihat meletakkan kotak tersebut di belakang RSUD Dumai.
Tim belum yakin jika yang dibawa itu narkotika jenis shabu, namun karena gerak geriknya yang mencurigakan, maka tim mengamankan target setelah sempat kejar-kejaran dari Dumai sampai ke Daerah Bangsal Aceh.
“Setelah diamankan, ketiga pelaku WW (23), R (22) dan M.I (22) mengakui baru selesai mengantarkan narkotika jenis shabu sebanyak 40 bungkus dengan berat kotor 40 kg, pelaku juga mengaku telah disuruh oleh Empol, dengan sistem buang atau letak ditempat dengan tidak ketemu penerima,” kata Hendra.
Ditambahkan Kapolres, dari hasil interogasi Kasat Res Narkoba, tersangka WW sudah 3 kali menjadi kurir narkotika dengan jumlah besar atas suruhan Empol (DPO), dan tersangka R menjadi kurir 2 kali, sementara tersangka M.I adalah rekrutmen baru, dimana M.I adalah teman dekat dari WW dan baru pertama kali ikut. Semua tersangka mendapat upah 4 juta perkilo dan akan dibagi hasilnya jika berhasil.Sementara, mereka baru mendapatkan upah 5 juta dari Empol dan akan di lunasi jika shabu tersebut sampai ke pemesan.
“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa 40 Kg shabu, 3 unit Hp android, 1 unit Hp Iphone, 1 unit sepedamoror Honda Vario serta 1 unit sepedamoror Yamaha Nmax, telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebihlanjut,” terang Hendra.**(Lumbanbatu).