banner 728x250

Kepala BPKPAD Tapsel Diduga “Bohong” Terkait PPJ Non PLN PT. MIR

  • Bagikan

Tapsel, Pindo

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) diduga “berbohong” terkait dengan pendapatan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Non PLN PT. Maju Indo Raya (MIR) yang berada di Kecamatan Muara Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan.

Hal tersebut terungkap ketika Aliansi Media/Pers (Wartawan surat kabar LWI Pos dan Pindo Merdeka) melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala BPKPAD terkait PPJ Non PLN dan PLN pada Pemkab Tapanuli Selatan tahun 2019, 2020.

Dalam surat balasan dari BPKPAD Tapsel tertanggal 30 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Badan M. Prananda, SE menjelaskan bahwa PT. Maju Indo Raya Kabupaten Tapanuli Selatan sejak tahun 2018 telah menggunakan listrik PLN. Namun hal itu bertolak belakang dengan keterangan dari pihak PLN Rayon Padangsidimpuan saat dikonfirmasi, Rabu (15/09-2021) menyatakan bahwa PT. MIR hingga saat ini belum memanfaatkan listrik PLN atau masih menggunakan boiler pabrik/genset.

Menanggapi hal ini Divisi Investigasi dan Analisis Data LSM Trisakti Tapanuli Selatan Adi Syaputra Tanjung angkat bicara bahwa sangat menyayangkan sikap dari Kaban BPKPAD Tapanuli Selatan M. Frananda yang disinyalir melakukan pembohongan kepada awak media. Karena data yang disampaikan Kaban tersebut akan dikonsumsi publik melalui pemberitaan.

“Surat balasan itu (dari BPKPAD) kan nantinya akan menjadi konsumsi masyarakat luas, kok sampe ada perbedaan data? Ini harus dipertanggungjawabkan pak Kaban, siapa sebenarnya disini yang bohong,” tegasnya.

Adi menambahkan dari data laporan pendapatan pajak, diketahui pajak Non PLN PT. MIR Tapanuli Selatan tahun 2019 sebesar Rp. 20.445.650 dan itu merupakan pembayaran piutang pajak tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan untuk tahun 2018 – 2021 PPJ Non PLN PT. MIR nihil. Sementara menurut keterangan dari pihak PLN rayon Padangsidimpuan PT. MIR masih menggunakan boiler pabrik sebagai sumber listrik (Non PLN).

“Jika memang benar pajak non PLN tidak disetorkan PT. MIR, sudah berapa kerugian akibat kebocoran pendapatan daerah Tapsel,” tambah Adi yang dikenal kritis itu.

Sementara Kepala BPKPAD Tapanuli Selatan M Frananda saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (15/9/2021) tidak ada jawaban. Padahal pesan sudah masuk dan centang dua. (AD/JJ)

  • Bagikan