Rantauprapat, Pindo On Line
Seperti yang sudah dilansir di sejumlah media On line dan sosmed lainnya, bahwa Rumah dinas Bupati Labuhanbatu berbiaya senilai lebih Rp 5,3 miliyard yang sudah dibangun selama hampir 2 tahun, namun sampai saat ini masih terbengkalai, terlantar alias mangkrak, plafon kupak kapik bolong bolong, sehingga tidak bisa ditempati, demikian juga halaman depan yang berhadapan persis dengan jalan utama menuju kota Rantauprapat terlihat semak, cocok untuk jadi sarang ular.
Pembangunan rehab ini dimulai sejak tahun 2019 dikerjakan oleh CV SR dan pengerjaannya diperpanjang hingga tahun 2020, lalu dengan anggaran Rp 5,367.000.000 dan ternyata hingga kini belum rampung dan terlihat ada nya kerusakan. Hal itu menuai kritikan warga Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
MH, Warga Rantauprapat, menyesalkan atas lambatnya pembangunan rumah jabatan bupati dan meminta agar pihak terkait untuk segera melakukan pemeriksaan karena sangat patut diduga ada kesalahan vatal didalamnya yang pada akhirnya dapat merugikan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara telah melunasi atau membayarkan dananya 100 persen sebesar Rp 5,3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Labuhanbatu tahun anggaran 2019.
Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Labuhanbatu, menjawab wartawan di halaman kantor DPRD Labuhanbatu usai mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (9/9/2021).
“Sudah kita bayarkan semuanya 100 persen kepada kontraktor CV SR,” ujar Pak Kadis pada wartawan usai rapat Banggar, termasuk dana perawatan rehab rumah dinas bupati yang 5 persen dari nilai kontrak” sebutnya.
Terlihat di lokasi, Senin, 06/09-2021 di lokasi bahwa plafon rumah dinas bupati tersebut sudah rusak dan bocor. Diantaranya, di sisi kiri dan kanan rumah, dibahagian belakang dan garasi terlihat sempat dibongkar.
Ditempat terpisah, Sekretaris Pejuang Bravo Lima Labuhanbatu, Kamis 9/9-2021), Abi Riduan Pasaribu SH, ketika diminta tanggapannya terkait rumah dinas bupat dimaksud meminta agar DPRD Labuhanbatu turun ke lokasi untuk melakukan croscek apa penyebab rumah dinas dimaksud sudah rusak, padahal baru setahun selesai pengerjaannya.
“Kita berharap agar DPRD melakukan cross cek, untuk melihat dan menyesuaikan apa saja item yang dikerjakan dengan kontrak senilai Rp 5,3 milyar itu” ujarnya.
Kalau ada perbedaan bestek proyek dengan fisik bangunan yang sudah dikerjakan, sebaiknya pihak Legislatif menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kontraktor yang mengerjakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dan pejabat pengguna anggaran.
“Kalau kerusakan disebabkan karena pengerjaanya menyimpang dari bestek proyek, segera rekomondasikan ke penyidik Kejaksaaan,” tegas Abi SH.
Agak berbeda dengan komentar pemerhati pembangunan Sumatera Utara H. P. Daulay MSi yang juga Dosen dari sdr Abi Ridwan Pasaribu SH ini, di salah satu warung dekat Universitas Labuhanbatu Rantauprapat, 10/9-21, menunjukkan wajah prihatin atas besarnya dana rehab rumah dinas bupati yang digunakan itu, memang sangat fantastis luar biasa Rp 5,3 Milyard dan sudah dibayar lunas pula seluruhnya 100 persen, kalau mau jujur dan ingin Labuhanbatu mau maju serta menjurus mau bersih, hal ini sangat patut dipertanyakan, karena bisa dibayangkan membangun rumah baru saja dengan biaya Rp 5,3 milyard itu sudah maleak-leak, pasti bagaikan istana, coba tanya tukang sekitar tempat tinggal anda, pasti akan bingung, mana peran PPK, Pengawas dan stafnya ?,” tanyanya.
Namun kali ini Pak Haji Daulay MSi meminta agar aparat hukum Kejaksaaan dan Polri/ Tipikor agar mengabaikan alias tutup mata saja dulu sementara terhadap kasus ini, sebab menurutnya masih banyak kasus di Labuhanbatu yang belum terungkap terkatung-katung, bisa nanti membuat penegak hukum sibuk, dan jika kasus ini dibuka dengan serius, maka menurut prediksi Pak Haji Daulay MSi akan banyak yang terseret seret diperiksa, kerja dinas terganggu, jangan jangan banyak yang akan masuk penjara, untuk sementara jangan dulu tambahi oknum Kadis, PPK dan mantan Bupati Labuhanbatu yang masuk penjara, malu awak, untuk itu kita meminta yang sederhana saja tetapi pasti, yaitu perbaiki kerusakan plafon yang rusak bolong itu segera, sehingga Bupati terpilih dapat menempatinya nanti setelah dilantik, gitu saja kok repot,” pintanya sambil senyum penuh arti.
Atau jika ada yang ingin mempersoalkannya, jangan tanggung tanggung, kumpul data dan poto, laporkan saja ke Kapolri, Kajagung dan KPK di Jakarta, selesai, bukan ? jadi untuk membongkar kasus ini perlu kerja keras, karena banyak orang dan instansi terkait diprediksi terseret-seret, itu membuat Kejaksaan dan Polri pula akan sibuk dan capek, untuk itu lupakan saja dulu, nanti ada momentnya,” pintanya. **(Redaksi/WAG/Tim)