Bengkalis (Bantan), Pindomerdeka Online
Hari ini dalam suasana yang penuh semangat dan bahagia, Bupati Bengkalis Kasmarni melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pasiran, Kecamatan Bantan, Sopian dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Lecah, di Aula Kantor Camat Bantan, Rabu (08/09/21).
Pada kesempatan itu saat kata sambutan dan pengarahan, Bupati Kasmarni menegaskan kepada Kepala Desa dan BPD, harus mengerti tugas pokok dan fungsi (tupoksi) atas jabatan yang diemban. Karena semua jabatan itu adalah amanah dari masyarakat yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Apa lagi Kades Pasiran yang pelantikan ini dilakukan karena telah meninggalnya bapak M. Amin selaku Kepala Desa Pasiran periode 2017-2023. Maka tentu, banyak tugas-tugas yang sudah menunggu dan harus diselesaikan dengan baik,” kata Bupati.
“Sebagai pimpinan di desa, dituntut untuk bekerja sesuai dengan asas-asas penyelengaraan Pemerintahan Desa, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, antara lain menyebutkan, keterbukaan, efektifitas dan efisisensi, kearifan lokal dan partisipatif,” ujar Bupati menambahkan.
Disamping itu, Kasmarni juga berpesan kepada Anggota BPD Teluk Lecah yang baru dilantik bahwa mereka merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan Otonomi Desa.
“Setelah ini, segera pahami situasi, kondisi, potensi, problem, serta aspirasi yang ada di masyarakat, serta selalu kedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat,” ujar Bupati.
Kemudian kepada BPD, Kasmarni juga menegaskan, harus memahami dan membaca UU No. 6 tahun 2014 tentang desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, serta Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 tahun 2018 tentang BPD, sebagai landasan yuridis dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai BPD.
Selanjutnya, Bupati Bengkalis Kasmarni di dampingi Kepala Dinas PMD Yuhelmi, Kadis Sosial Martini dan Camat Bantan, membagikan hadiah pemenang lomba desa/kelurahan dan lomba gotong royong tingkat Kabupaten Bengkalis, sekaligus penyerahan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis kepada masyarakat yang menerima manfaat.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, anggota DPRD Bengkalis H Zam Zami dan dr Moris, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Warsono, Kadis Dukcapil Ismail, Kadis Sosial Martini, Inspektur Rafiardhi Ikhsan, Kadis Diskominfotik Johansyah Syafri, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Danramil 01/Bengkalis Kapten Arh Isnanu, Kapolres Bengkalis diwakili Kapolsek Bantan AKP Zulmar dan Camat Bantan Muthu Saily dan lainnya. (Lumbanbatu/Fauzi).