Bengkalis (Duri), Pindomerdeka Online
– Dengan sigap dan terukur, Polisi Sektor (Polsek) Mandau berhasil mengungkap dan menangkap diduga pelaku pengedar (bandar) narkoba di wilayah hukumnya, di Jln. Tenaga Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu malam (01/09/21) sekira pukul 22.00 WIB.
Dugaan pelaku adalah inisial AS (30), warga Jl.Utama Kampung Tengah Gg.Miftah BTN Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.Dari tangannya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 8 paket shabu dengan berat kotor 0.79 gram, uang tunai sebanyak Rp 347.000,- dan 1 buah kotak korek api.
Penjelasan Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumbantoruan kepada wartawan mengatakan, pada hari Rabu malam (1/09/21) sekira pukul 21.30 Wib, tim opsnal diinstruksikannya untuk melakukan penyelidikan jaringan Narkotika di wilayah Mandau.
“Dari hasil peyelidikan, diketahui adanya seorang bandar narkotika jenis shabu di Jl.Tenaga Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,” kata Jalifer, Jumat (03/09/21).
Pada saat melakukan pengintaian dan interogasi, tim opsnal berhasil mengamankan AS, bersama barang bukti 8 paket shabu yang disimpan didalam kotak korek api, serta mengamankan uang tunai Rp 347.000 dari sakunya yang diduga hasil penjualan shabu.
“Setelah diinterogasi, AS mengakui bahwa 8 paket shabu tersebut adalah miliknya, yang mau dipakainya dan dijualnya, dan shabu itu diperolehnya dari LA (DPO),” tutur Jalifer.
“Selanjutnya tim opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebihlanjut,” tutup Jalifer.**(Lumbanbatu/Pakpahan).