Rupat Bengkalis, Pindomerdekaonline
Ketika membuat laporan ke Polisi 5 tahun silam,tgl.10 April 2015, laporan kebakaran itu masih ada data tertinggal(belum terlapor). Ali Munir memberi data kepada Sekdes Sukarjo Mesim Agar membuatkan Laporan kejadian itu, namun diduga masih panik sebap baru – baru ini beliau teringat, ada surat sebidang tanah tidak terlapor, justru orang tuanya yang masih di Malaysia bertanya,surat tanah yang pernah di titipkannya dirumah Ali Munir sebelumnya.
Senin16/8/2021, Ali Munir telah membaca Surat Kabar Pindomerdeka edisi 628:15-21 Agustus 2021 mengenai berita tentang dia membuat laporan dalam keadaan panik itu.
Saya dalam keadaan tenang dan sehat minggu ini berkeinginan membawa sejumlah kawan kawan menjenguk lahan tanah milik orang tua saya yang Surat nya diduga ikut terbakar, juga mengunjungi kepala Dusun setempat serta Kepala Desa Tanjung Puncak, Kec.Rupat Utara, kata Ali Munir.
Sebap surat tanah diduga yang ikut terbakar itu dikeluarkan tahun 1974 oleh Kepenghuluan Tanjung Punak Kec.Rupat, itulah nama yang dulu ( Desa Tanjung Puncak) sekarang, di Kecamatan Rupat Utara.
Saat kejadian 5 tahun silam, rumahnya hingga harta benda dan surat surat penting didalamnya hangus ikut terbakar. Agar melaporkan segera saat itu ke pihak berwajib melalui Sekdes” Ilyas” ketika mendata apa apa yang hangus terbakar, termasuk harta bergerak seperti sepeda motor, tidak bergerak seperti sejenis Elektronik, benda perhiasan, surat berharga lainnya, KTP, KK, SIM, Akte kelahiran anak, Ijaza,surat penting lainnya.
Fakta ini didapat, lalu kita mediasi bersama, Jum’at pagi, 6/8/2021, Sekdes Sukarjo Mesim,Kec.Rupat(Ilyas) melaui media Pers, untuk solusi dari kebakaran rumah milik Ali Munir kembali mengambil penjelasan dari pihak korban secara jelas dan benar,bersama Tokoh Adat Desa Sukarjo Mesim(Ketua LamR)” H.Yakup” mencari kepastian terjadinya rumah sdr.Ali Munir benar benar api melalap rumah serta isinya hingga jadi abu di tahun 2015,sesuai bukti kopian laporan yang dibuat ke Kantor Polsek Rupat, Jumat tgl.10 April 2015, jam 09.00’wib,oleh sdr.Ilyas, beliau saat itu selaku Sekdes Mesim bahkan sampai saat ini.
Kepedulian beliau kepada kami sehingga beliau yang bergerak ke kantor Polsek Rupat di Batupanjang guna melaporkan apa apa yang hangus terbakar dalam kejadian tersebut, kata Ali Munir.
Akibat kurangnya konsentrasi bagi saya, saya menjelaskan kepada sdr Ilyas saat itu apa adanya saja,timpalnya lagi.
Di sayangkan pelapor (Ilyas) dan korban (Ali Munir) dalam keadaan demikian, ada kelalaian akibat trauma (korban)diduga masih panik.Saya benar benar tidak menyangka nama nama siapa diatas surat tanah terbakar untuk pelaporan ke- Polisian,ungkap Ilyas.
Ali Munir menjelaskan, ada yang tidak tersebutkan saya kepada sdr.Ilyas saat dia mendata untuk melaporkannya ke Polsek Rupat waktu itu selain surat tanah atas nama Ali Munir.
Setelah diingat kembali, karena orang tua saya bertanya surat tanah atas namanya (DAUD) yang di titipkannya di rumah saya saat dia hendak berangkat ke Malaysia sebelum itu, kata Ali Munir.
Maka diduga kuat surat
itu ikut hangus terbakar,sebut Ilyas.
Bukti itu,ada kopiannya setelah dikirimkan oleh orang tuanya dari Malaysia. hal ini benar benar ada tanah nya terletak di Desa Tj.Punak sekarang, Rupat Utara seluas lebih 20.250 meter² atau ± 2 Hektar lebih, jika dihitung meter, namun bisa dijelaskan pada kopian surat atas nama DAUT, hitungan depa 200 x 45 depa,no.registrasi 26/25/2/1974,Kepenghuluan Tj.Punak,terang H.Yakup.
Hal ini di akui dan dipertanggung jawabkan kebenarannya, kepemilikan tanah DAUT itu, surat tanahnya juga ikut terbakar didalam rumah sdr Ali Munir, ungkap H.Yakup selaku ketua LamR Desa Sukarjo Mesim ketika di minta konfirmasi wartawan, Jumat (6/8)** (Zaini).