banner 728x250
  • Bagikan

Pelaku Illegal Logging  Kab. Labura Sumut Teror Wartawan Harian ?

·         Inisiator LSM Gapotsu Minta Kapolres Labuhanbatu Tegas  Jangan Takut, Warga Kami Sudah Banyak Yang Tewas, Ternak Kami Mati, Areal Pertanian Rusak

Labura, Pindo

Oknum pelaku illegal logging inisial ED warga Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuhhulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara Prop  Sumut  (Labura)  santer diperbincangkan diduga menteror Wartawan Harian Terkenal Terbitan Medan , Kamis (5/8-21) via seluler.

Dijelaskan bahwa  ED salah satu oknum pelaku illegal logging merasa risih atas pemberitaan salah satu harian terbitan Medan berjudul “Perambahan Hutan Di Kuala Beringin Berpotensi Bencana”. “Mantap ku tengok berita itu bah, bukan pala ada masalah, kau seorang sarjana kok begitu berita kau itu. Tak pala aku keberatan, nanti ada saatnya jumpa kita, terserah kau apa mau kau, kalau oji kau sekarang pun jadi kita main, di mana mau mu,” kata ED pada  wartawan via seluler sembari menutup pembicaraan.

Namun hal tersebut dilaporkan ke Kanit Reskrim Polsek Kualuhhulu Ipda Eko Sanjaya yang berjanji akan menindaklanjuti teror tersebut. “Ok bang, segera kita tindaklanjuti bang,” kata Eko Sanjaya via WhatsApp.

Menanggapi teror tersebut, Ketua PWI Sumut H. Hermansjah, SE via seluler mengatakan, wartawan dalam bertugas mencari berita dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers. Di mana dalam bertugas wartawan mendapat perlindungan hukum dan dijamin profesinya oleh negara.

“Dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, tugas wartawan secara tegas dalam Undang-undang itu dilindungi sebagai-mana dalam pasal 8 ayat 1, pasal 4 ayat 3. Intinya menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh dan profesional terhadap profesi wartawan”, katanya.

Hermansjah menyebutkan, dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan senantiasa penuh risiko karena selalu berhadapan dengan para mafia yang tidak menyenangi tugas wartawan. Apalagi mengungkap berbagai pelaku kriminal dan tindak kejahatan melawan hukum sebagaimana teror pemberitaan perambahan hutan dan pelaku illegal logging di Desa Kuala Beringin Kabupaten Labura. “Kita harapkan polisi setempat secara profesional mengusut teror terhadap wartawan yang dilakukan oknum pelaku illegal logging. Wartawan juga harus selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan mematuhi kode etik jurnalistik”, imbuhnya.

Hal senada juga dipertajam oleh Inisiator LSM Gapotsu (Gabungan Pemerhati Orang Tertindas Sumbagut H. P. Daulay SP MSi, menyebutkan bahwa  bukan hanya  terornya yang kami sorot, tetapi  tindakan keji perambahan hutan itu dan sudah terbukti sangat berbahaya, tidak sedikit  warga Kabupaten Labura  yang sudah korban,  bahkan  tewas dan ribuan hewan ternak yang mati serta areal pertanian yang rusak tanpa ada penanggungjawab, untuk itu kami minta kepada saudara kita yang bermain main dalam hutan Bukit Barisan yang disapa akrab dengan mafia kayu agar segera menghentikan aksinya,” pungkas Pak Haji Daulay yang juga Pemilik Koran Pindo Merdeka ini, tgl 6/8/2021 di depan Universitas Labuhanbatu Rantauprapat. .

Dia meminta kepada saudara Kapolres Labuhanbatu jangan segan-segan menyikat habis penghancur paru paru bumi tersebut, ingat MoU kita, saat  kami demo 2 tahun lalu,  jika  mereka dapat beking dari atasan, maka kami siap mendukung Kapolres Labuhanbatu, kami siap turun ke jalan/demo baik di Rantauprapat maupun ke Poldasu Medan  untuk menyadarkan oknum pembeking tersebut,” ujar mantan Dekan Fakultas Pertanian Univ Lab Batu tersebut yang  akrab dikenal dengan julukan si Raja Dame dan Demo tersebut.

Masih segar dalam ingatan kita bencana yang menewaskan 5 orang  warga sekitar kaki bukit Barisan desa Pematang Na IX-X Labura Sumut  pada 2 tahun lalu diduga kuat akibat  gundulnya  hutan  dan hampir  membunuh mantan Bupati Labura Bang Buyung Sitorus  terancam hanyut  ketika menyeberang titi  darurat saat mengunjungi  rakyatnya yang juga keluarganya  ke Si ria ria. Stop penebangan hutan, perang terbuka melawan si Raja Hutan.

Jika ada warga yang mengetahui ada pengusaha perambah hutan beraksi di daerahnya agar segera menghubungi kami Inisiator LSM Gapotsu di 0812 6581776, untuk kami teruskan ke pihak kepolisan, karena apapun alasan dan ancaman mereka, wajar kita  membela diri, kita abaikan dan kita lawan, sebab yang korban  meninggal adalah  juga saudara kami,” tegas Pak Haji Daulay dengan terbuka, dimana beliau juga berdomisi di kaki Bukit Barisan Labura Sumut.**(WAG/Tim)

  • Bagikan