banner 728x250

Ketum JJIAT Salut Kinerja Kapolres dan Kasat Reskrim Polrse Aceh Timur Berhasil Menangkap 5 Tersangka Pengngoroyokan Ibrahum Ali di Dalam Rumahnya

  • Bagikan

Aceh Timur-Pindo
Ketua Umum JJIAT (Jaringan Jurnalis Independen Aceh Timur), Abdul Manaf, Ab yang didampingi Sekretaris Umumnya Kasmidi Panjaitan, SIP kepada media ini, Senin 5, Juli 2021, mengatakan sangat salut atas kinerja Polres Aceh Timur selama ini khususnya dalam kasus pengeroyokan terhadap Ibrahim Ali warga Desa Blang Gleum Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur.

“Saya atas nama Wartawan yang juga Ketua Umum JJIAT sangat salut dan sangat berterima kasih kepada Kapolres Aceh Timur dan Kasat Reskrim dengan jajaran Satreskrimnya. Bertindak sigap dan cepat sesuai moto kepolisian saat ini yaitu siap melayani masyarakat.

Pihak Polres Aceh Timur begitu mendapat laporan dan pengaduan pada hari Selasa 29 Juni 2021 dari Keluarga Ibrahim Ali sebagai korban pengeroyokan yang tkpnya didalam rumah Ibrahim Ali, dalam tempo singkat , selang beberapa hari saja sejumlah personil satreskrim Polres Aceh Timur berhasil meringkus semua tersangka yang menurut informasi berjumlah 5 orang dan meringkus kelima tersangka yaitu inisial Fad, Yd, Mul, Zul dan Psl dalam waktu satu hari saja. Ini merupakan kinerja yang luar biasa.

Saya juga sebagai masyarakat memberikan apresiet atas kinerja kepolisian Aceh Timur , ini membuktikan bahwa kinerja kepolisian Aceh Timur yang sangat serius dalam menegakkan hukum.

Tidak pandang bulu dan membeda-bedakan siapa yang melapor maupun korban dan tersangkanya. Siapapun yang melanggar hukum akan mendapat ganjarannya. Sehingga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Negara ini adalah Negara hukum. masyarakat tidak boleh semena mena dan main hakim sendiri.

Apalagi melakukan pengeroyokan dan menyerang didalam rumah seseorang dengan brutal dan membabi buta menggunakan senjata tajam dan benda tumpul berupa sebatang besi sehingga dapat membahayakan dan menghilangkan nyawa seseorang. Akhirnya para tersangka akan dikenakan pasal yang sangat berat karena hal itu merupakan Tindak Pidana Berat.

Kami sebagai Jurnalis akan salalu mendukung kenerja kepolisian Aceh Timur Khususnya ” Jelas Abdul Manaf yang akrab dipanggi Bang Jhon Manaf.

Pernyataan Ketua JJIAT, Jhon Manaf terkait insiden pengeroroyokan terhadap Ibrahim Ali yang menurut informasi masyarakat dilakukan oleh para tersangka berjumlah lima orang yang merupakan ayah dan anak serta saudaranya. Berawal pada Minggu 27 Juni 2021, saat di kebun sawit, Ibrahim Ali mendapati Fad sedang memetik atau mengambil buah sawit milik Ibrahim Ali dan saat itu Fad (inisial) sudah kali ke 3 memetik sawit Ibrahim.

Sebagai layaknya pemilik kebun lantas Ibrahim Ali menegur Fad. “ kita ini satu kampung, jadi jangan lagi kamu petik punya saya, nanti kalau saya lapor kamu kena.” Hanya itu yang dikatakan oleh Ibrahim Ali. Dan Ibrahim tidak menyangka Fad menjadi tersinggung dengan teguran tersebut.

Berselang dua hari kemudian tepatnya pada Selasa, 29 Juni 2021 pkul 13.00 wib , Fad yang didampingi empat orang lainnya mendatangi rumah Ibrahim. Lewat pintu belakang rumah Ibrahim, Fad memanggil manggil Ibrahim dengan nada keras dengan kata kata “keluar kau Ibrahim”, sedang Ibrahim saat itu dalam keadaan sakit.

Karena kaget dengan teriakan Fad Cs,lantas Ibrahim keluar menuju teras rumah dan begitu Fad Cs melempari pintu belakang rumah Ibrahim dengan batu besar,dan juga merusak pintu dengan mendobraknya serta merusak jendela rumah .

Kemudian Ibrahim menuju belakang rumah dan keluar, saat itulah Fad Cs langsung membabi buta menyerang Ibrahim yang juga disaksikan oleh Isteri Ibrahim.

Namun Karena Ibrahim kondisi sedang sakit serta diserang oleh lebih dari satu orang, sehingga tak berdaya Ibrahim hanya dapat berlari dan melindungi kepalanya dengan kedua belah tangannya. Sedang Isteri Ibrahim hanya melerai dengan teriakan “ Sudah ….sudah… jangan dipukuli lagi ….” namun Fad Cs tidak menghiraukan permohonan Isteri Ibrahim. Dan Fad Cs juga berucap “ kuhabiskan kau sekarang”.

Fad Cs melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa parang dan besi yang biasa digunakan untuk mendongkrak mobil. Mendengar ada keributan, barulah berdatangan para tetangga untuk melerai Fad Cs , dengan bersusah payah melerai barulah Fad Cs menghentikan penganiayaan tersebut.

Namun disela sela masyarakat berdatangan untuk melerai Fad Cs masih juga ingin menyerang Ibrahim dan Ibrahim tersungkur mendapat terjangan dari salah seorang anggota Fad Cs. Penganiayaan tersebut berlangsung kurang lebih satu jam lamanya.

Kondisi Ibrahim paska penyerangan yaitu cidera dibagian wajah, kepala, leher dan dada akibat pukulan besi dan hantaman bagian belakang mata senjata tajam berupa parang milik Fad Cs.

Pada saat kejadian berdatangan anggota Babinsa, anggota Polsek dan kemudian anggota Polsek Julok membawa Ibrahim kerumah sakit untuk diVisum serta membuat pengaduan ke Polres Aceh Timur.

Menurut informasi, setelah menjalani opname di rumah sakit Graha Bunda selama tiga hari namun kondisi Ibrahim saat ini masih merasakan sakit dibagian leher dan terasa sakit bagian dada. Karena keluhan tersebut, rencananya Ibrahim akan berobat ke Rumah Sakit di Lhok Seumawe jelasnya.**(Hasanah.Is)

  • Bagikan