banner 728x250

Alkowar Labusel Minta Pada Kapolri Kejar Dan Tembak Mati Pelaku Penembakan Wartawan 

  • Bagikan

 

Labusel, Pindo Merdeka, On line

Aliansi Komunikasi Wartawan Kabupaten Labuhanbatu Selatan meminta pada Kapolri melalui Kapolda agar menindak tegas bila perlu tembak mati pelaku penembakan wartawan di Siantar (20/06/2021)

Ketua Alkowar melalui devisi hukum C Siregar memohon sekaligus  medesak Kapolri melalui Kapolda agar serius mengusut permasalahan penembakan yang mengakibatkan nyawa sahabat kami tewas diterjang timah panas oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).

Ditegaskan, berdasarkan KHUP pasal 340 barang siapa dengan sengaja berencana terlebih dahulu melakukan pembunuhan hingga menghilangkan nyawa seseorang, kemudian pertanggung jawabannya dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.

Dikatakanya, walaupun Marasalem Harahap wartawan media online yang juga pimpinan redaksi lassernewstoday.com tersebut melakukan pemberitaan yang menurut objek tidak benar, itu semua ada mekanisme bantahan pemberitaan tersebut.

Untuk diketahui Alm ditemukan bersimbah darah diduga setelah ditembak OTK0 saat hendak pulang ke kediamnya Sabtu 19 Juni 2021 dini hari

Keji benar perbuatan OTK padahal penduduk seisi dunia tahu kinerja wartawan sangat mulia serta dilindungi UU Pers.

Kami Aliansi Komunikasi Wartawan (Alkowar) Kabupaten Labuhanbatu Selatan siap turun kejalan apabila permasalahan pembunuhan sahabat kami wartawan Siantar dipeti kemaskan oleh pihak-pihak terkait. Dan bila perlu Alkowar siap datangi kantor Poldasu dan Kapolri.

Hanya ini yang bisa kami perbuat untuk keluarga alm, kami satu propesi dengan Alm, kalau tidak ditidak tegas oleh penegak hukum kelakuan OTK mungkin kedepanya sasaran kami, saudara dan siapa saja yang satu propesi.

Sekali lagi kami dari Alkowar Labusel meminta tolong pada aparat penegak hukum kejar dan cari sampai kemanapun siapa pelaku otak dari pembunuhan sahabat kami wartawan online (Candra Siregar/Tiem Alkowar)

  • Bagikan