Rupat Bengkalis, Pindo On Line
Pembagian Batuan Langsung Tunai(BLT) tahap -II Dana Desa(DD) oleh Pemdes Pangkalan Pinang Kec.Rupat Kab.Bengkalis,dalam pengawalan Babhinkamtibmas(Bhinmas) dari Polsek Rupat pada masa pandemi Covid-19, di Balai pertemuan Kantor Desa Pangkalan Pinang Rabu, 16/6/2021, pkl10’wib kepada 44 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) atas dasar APBDES perubahan yang semula lebih dari 44 KPM menjadi 44 KPM setelah perubahan itu, namun tetap Rp 300.000/ KPM untuk 3 bulan atau Rp 100.000/ bulan tiap KPM.
Untuk mengawal jalannya pembagian batuan Langsung Tunai BLT-DD tahap II Desa Pangkalan Pinang ini di kawal oleh Babhinkamtibmas dari Polsek Rupat “Brigadir Polisi Romadona hingga pencairan Dana Bantuan itu selesai, juga memberi sosialisasi anjuran Vaksinasi dan sangsi bagi yang menolak Vaksin terhadap warga penerima BLT.
Adapun pencairan dana bantuan ini adalah salah satu program pemerintah Pusat melalui dinas Kmensos RI demi membantu masyarakat terutama dimasa Pandemi Covid-19 yang merebak jadi ancaman bagi kehidupan kita bersama.
Brigadir Polisi Romadona”, ketika dihubungi Wartawan Via WatsApp menyebutkan, Polri khususnya, Babhinkamtibmas selain berada di garda terdepan penanganan penyebaran Virus Covid-19, juga fokus dalam pengawalan pendistribusian bantuan sosial berupa sembako maupun BLT kepada penerima dan penyalur bagi warga terdamfak Covid-19 harus di awasi dan dikawal Delenvorse, penyaluran bersama Babhinsa dan Pemerintah Desa, sebutnya.
Kegiatan selama ini harus dikawal bersama TNI- POLRI agar bantuan tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan, maka silahkan masyarakat mengetahui bila ada penyelewengan atau tidak tepat sasaran penyalurannya silahkan melapor ke pada kami ( Polisi ) tandasnya.
Selanjutnya saya menegaskan pihak penyaluran dalam pembagian bantuan Dana Desa juga harus menerapkan Planphysical distaring dan mempersiapkan tatanan atau Adabtasi Kebiasaan Baru(AKB) sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 hingga penyaluran bantuan itu terkondisikan dengan aman dan kondusif,tutup Romadona**(Zaini)