Rupat Bengkalis Pindo
Dalam menjaga kesehatan agar tetap utuh dan memutus mata rantai perkembangan Covid-19 di Desa Parit Kebumen Kec.Rupat,Selasa, 8/6/2021, kegiatan melalui Satgas Covid-19 Desa Parit Kebumen yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama pihak Satuan Tugas(Satgas) Desa yang terlibat didalamnya,perangkat dan Stap Desa, Kaur Desa,BPD dan Rw, melakukan penyemprotan Desinfektan dengan menggunakan alat Tanki secara beramai ramai ke titik umum yaitu Kerumah rumah ibadah dan ke Sekolah Sekolah demi menjaga agar penyakit menular tidak berjangkit di Desa Mereka, seperti yang tersiar dimana mana dimasa pendemi Virus Covid-19 yang diragukan saat ini.
Tampak dilapangan saat kegiatan penyemprotan akan berlangsung menuju titik dimana sasaran yang dimaksud, terlihat adanya kebersamaan yang tergabung pelaksanaan penyemprotan Desinfektan itu” dari Polsek Rupat “Babhinkamtibmas Desa Parit Kebumen,Aipda Rio Asmar”, “dari koramil 05 Rupat “Babhinsa Desa Parit Kebumen, Serda Supandi”, “Kepala Desa Parit Kebumen, Sabaruddin” ,Ketua BPD, Kepala Dusun, dan Rw.
Dalam kegiatan tersebut, juga pemberian masker kepada pelalu lintas yang jika tidak menggunakan masker. Kegiatan ini dilakukan lewat Satgas PPKM Desa Parit Kebumen, seperti tertulis di Spanduk kegiatan ini yaitu ;Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM).
Selaku Sekretaris Desa Parit Kebumen, M.Amin, beliau menambah penjelasan saat kegiatan akan berlangsung. Dia menyebutkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini secara mikro, ungkap nya kepada awak media,pkl.10’16. Hal demikian ini juga di akui oleh Aipda Rio Asmar, ketika jumpa pers di lapangan saat kegiatan akan berlangsung**(Zaini)