Sukabumi,Pindo
Setukpa Lemdiklat Polri menggelar deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Deklarasi yang dipimpin langsung Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum ini digelar di Lapangan Sutadi Ronodipuro Setukpa Lemdiklat Polri, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021).
Hadir dalam deklarasi pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkup Setukpa Lemdiklat Polri tersebut antara lain, Wali Kota Sukabumi dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi, pejabat utama (PJU) Setukpa dan para siswa SIP angkatan 50 TA 2021.
Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dan jajarannya menuju WBK dan WBBM.
“Ini diatur melalui peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan keputusan Kapolri tentang petunjuk pembangunannya. Tujuan utamanya adalah pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme guna meningkatkan pelayanan publik,” ujar Brigjen Mardiaz.
Dikatakan, pencanangan zona integritas merupakan upaya penting bersama yang mencerminkan tekat dan komitmen bersama untuk menjadikan Setukpa sebagai wilayah bebas korupsi.
Mardiaz juga menyebut bahwa sebagai langkah awal dicanangkannya suatu unit kerja dalam pembangunan zona integritas ini.
Pada upacara deklarasi kali ini dibuat pakta penanda tanganan pencanangan zona integritas yang ditandatangani oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri beserta pihak pemangku kepentingan di antaranya PJU Setukpa dan seluruh unsur Forkopimda Kota Sukabumi.
Sasaran pencanangan zona integritas ini ialah manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan tentang sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, pengawasan dan pelayanan terhadap publik.
“Setukpa merupakan satuan pendidikan Polri yang bertugas melayani siswa, personel dan juga para alumni, dan yang terpenting dalam pencanangan zona integritas ini adalah merubah mindset dan culture set personel Setukpa untuk menghilangkan budaya korupsi yang mungkin masih ada di dalam lingkungan kita,” ungkap Brigjen Mardiaz..(Dedi)