Nias (Hiliduho), Pindo
Lembaga Budaya Nias (LBN) gelar seminar budaya Nias Bowo ba hada wangowalu laraga ori Tanose’o dan Luha Dulu Ori Botomuzoi yang dilaksanakan di aula kecamatan Hiliduho kabupaten Nias, provinsi Sumatera Utara, sabtu (01/05/2021).
Pada acara seminar budaya Nias turut dihadiri oleh Pdt. Berkat Laoly, S.Pd (anggota DPRD Propinsi Sumut), Otoni Gea (anggota DPRD kabupaten Nias), Kepala Dinas Pariwisata kabupaten Nias Drs. Kharisman Halawa, MM, Forkopimka kecamatan Hiliduho dan tokoh masyarakat Hiliduho.
Acara seminar ini dimulai dengan Fangowai tome (ucapan salam kepada para tamu), yang dilakukan oleh tuan rumah (sowato), dan pemberian sekapur sirih (fameafo kepada tamu). Dan pihak para tamu juga membalas ucapan salam dan ucapan rasa terimakasih dari tuan rumah (sowato).
Ketua panitia Lembaga Budaya Nias (LBN), Eliaki Telaumbanua dalam laporannya sampaikan rasa syukur kepada karunia Tuhan kepada kita semua sehingga dapat berkumpul di gedung aula pertemuan kecamatan Hiliduho yang beralamat di desa Fadorolauru. Dan kami pengurus harian LBN yaitu, ketua Eliaki Telaumbanua, sekretaris Ade Irawan Mendrofa, S.Pd.
Lanjut ketua LBN Eliaki Telaumbanua sampaikan laporan kegiatan Lembaga Budaya Nias diantaranya :
Dasar kegiatan : Berdasarkan surat keputusan Lembaga Budaya Nias (LBN) Nomor : 09/KEP.LBN/II/2020 tentang pembentukan pengurus LBN kecamatan Hiliduho periode 2020-2023.
Ketua LBN Eliaki Telaumbanua menjelaskan bahwa tujuan dari pada seminar budaya Nias ini agar adat Laraga kedua ori ini yakni adat Laraga Ori Tanose’o dan Ori Botomuzoi. Dan kita akan buat buku sistem adat Laraga, supaya menjadi referensi terhadap generasi penerus kita, sehingga budaya kita terwariskan dan berkelanjutan, untuk itu marilah kita memberi pemikiran agar budaya Nias khususnya adat Laraga menjadi budaya yang sehat dan bermanfaat, “paparnya.
Sambutan Camat Hiliduho Taondarasi Mendofa, S.Sos, M. Ec.Dev mengatakan bahwa seminar budaya Nias Bowo ba hada wangowalu laraga ori Tanose’o dan luha dulu ori Botomuzoi adalah membahas dan menyepakati budaya Nias yang diwariskan oleh nenek moyang kita dulu. Dan yang menjadi keperihatinan kita budaya atau adat hampir hilang karena kemajuan zaman. Kami sebagai pemerintah di tingkat kecamatan Hiliduho sangat mendukung pelaksanaan seminar budaya Nias dan diharapkan kepada kita semua agar memberi pemikiran sehingga terwujud dengan sesuai adat Laraga yang sesungguhnya, “ucap Camatnya.
Ketua LBN kabupaten Nias Sofuziduhu Ndaha, A.Md dalam kata sambutannya mengatakan bahwa terimakasih kepada para panitia LBN telah melaksanakan acara seminar ini. Dan mengajak kita semua agar budaya Nias mampu menyesuaikan diri, dan nilai-nilai budaya kita yang baik jangan sampai hilang karena budaya luar. Misalnya tukar cincin itu bukan adat kita, yang adat kita sesungguhnya adalah pihak laki-laki yang memberi cincin bukan tukar cincin dalam bahasa Niasnya (Famelaeduru) artinya memberi cincin. Budaya ini jangan sampai menjadi hambatan dalam masa depan anak-anak kita, karena banyak perempuan Nias yang belum nikah karena bowonya atau jujuran besar. Adat Nias ada hubungannya dengan harga diri karena tingkat sosialnya tinggi sehingga dampaknya biaya adatnya semakin besar, “jelas Sof. Ndraha.
Sambutan anggota DPRD Sumut Berkat Laoly mengatakan bahwa kita memiliki 300 model budaya di Indonesia, budaya dan agama harus ada kolaborasi jangan ada pertentangan, budaya dapat membangkitkan kemajuan seperti daerah Bali terus digali sehingga memajukan dalam bidang sektor pariwisata. Dan jangan kita meniru-niru budaya lain, kita lestarikan budaya kita sendiri, “ujarnya.
Sambung Berkat Laoly, perlu saya sampaikan tentang perda nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitas pencerahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif, berdasarkan data bahwa Sumut nomor 1 pada penggunaan narkoba, dan demikian juga pulau Nias termasuk nomor 2 di Sumut pemakaian narkoba, makanya perlu kita waspada kepada generasi kita, penggunaan narkoba jelas sangat bertentangan dengan budaya Nias. Dan harapan kita kepada pemerintah baru dapat memajukan daerah kita dalam bidang sektor wisata, “pungkasnya.
Kepala Dinas Pariwasata kabupaten Nias Drs. Kharisman Halawa, MM sampaikan bahwa secara pribadi kedinasan tentu kami mendukung dan ini merupakan kegiatan awal yang menjadi contoh dibeberapa Ori yang ada di kabupaten Nias. Dan terwujudnya kegiatan ini karena ada dukungan diberbagai pihak seperti anggota DPRD Sumut Berkat Laoly, dan anggota DPRD kabupaten Nias Otoni Gea dan juga pihak lainya yang mendukung pembiayaan seminar ini. Pada kesepakatan adat Laraga ini yang disesuaikan dengan warisan nenek moyang kita akan dibukukan supaya menjadi referensi terhadap generasi, dan ingat majunya sebuah bangsa ketika menghargai jasa-jasa pahlawannya, untuk itu diharapkan agar tetap kita lestarikan budaya kita sendiri, “harap kadisnya. (ArG)