Tapsel, Pindo
Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dibawah kepemimpinan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, akan melakukan penyekatan di enam titik pintu masuk menuju Kabupaten Tapanuli Selatan, mulai tanggal 6-17 Mei.
AKBP Roman kepada jurnalis menjelaskan sebagaimana aturan pemerintah pusat dan Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang pencegahan, maka Polres Tapanuli Selatan sudah mendirikan pos pam dan melakukan penyekatan di enam pintu masuk.
“Ada enam Pos Pam penyekatan yang sudah kita siapkan, Batu Jomba di kec Sipirok, Aek sijorni Kecamatan Sayurmatinggi, Parsariran, Kecamatan Batangtoru, Pal XI Kecamatan Angkola Timur, Kecamatan Portibi, Kecamatan Halongonan Timur,” jelas Roman.
Kapolres menambahkan, pelarangan dan penyekatan berlaku untuk semua masyarakat baik yang datang dan maupun keluar daerah Tapsel.
“Larangan ini berlaku bagi siapa saja dan untuk seluruh masyarakat, baik ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri,” Tegas mantan penyidik KPK tersebut.
Polres Tapsel dala melakukan kegiatan ini bekerjasama dengan TNI, Polri dan Pemkab Tapsel. (AD/JJ)