banner 728x250

Komentar Para Mahasiswa, Pelajar dan Aktivis ! Terkait Sikap N. Br H Oknum Anggota DPRD Kab Paluta, Gunakan Ijazah Aliyah Swasta • Terkesan Bungkam, Aliansi Mhs Dan Pelajar Sumut Kecam Bawaslu, KPUD, BK DPRD Paluta dan Instansi Terkait • Tak Perlu Sekolah, N Br H Juga Bisa Jadi DPRD Hanya Tamat MTs, Ajaran Contoh Buruk Bagi Anak-anak Paluta

  • Bagikan

Gn Tua, Pindo 

Kasus penggunaan ijazah  Aliyah Swasta  local  oleh  N. Br H Oknum Anggota DPRD Kab Paluta warga Poken Salasa dari Pantai PDIP Dapil I Paluta, mendapat kecaman dari organisasi yang menamakan dirinya  Aliansi Mahasiswa  Dan Pelajar Sumut (AMPAS) yang  mengecam  sikap  N Br H,  oknum  instansi Bawaslu, KPUD, BK  DPRD Paluta dan Instansi Terkait, pasalnya menurut mereka instansi tersebut seakan akan tutup mata atas kasus yang jelas di hidung mereka,  kepekaan mereka  hilang bagai mata rasa, contoh buruk yang dipertontokan salah satu oknum anggota Dewan Paluta, sepertinya dibiarkan begitu saja, rasa tanggap dan respons mereka hilang menjadi acuh tidak perduli kejadian penting beresiko tinggi  yang ada di depan mata.

Bukan kah sikap N Br H dkk yang meloloskan nya  tanpa syarat  pendidikan yang benar  menjadi bumerang bagi orangtua di Kabupaten Paluta ke depan, karena seolah olah instansi terkait yang dimotori N Br H  sedang menganjurkan kepada anak anak Kabupaten Paluta ini tidak perlu sekolah, tidak perlu kuliah dan seterusnya,” kata Gadis Pelajar bermarga boru Hasibuan didampingi temannya berkomentar.

 

Hal senada, muncul dari komentar Asman SPd, yang mengaku bahwa dirinya baru menyelesaikan pendidikan S-1 di Unimed,” hampir tak percaya kita menyaksikan  kasus N Br H  oknum Anggota Dewan ini, lebih aneh lagi orang tua kami yang ada di Bona Pasogit dan semua anggota DPRD Paluta, terkesan membiarkan anggotanya mengkotori Pendidikan, untuk apa kami kuliah jauh jauh ke Medan, kalau toh  syarat pendidikan untuk cari kerja atau untuk menjadi Dewan  diabaikan dan UU serta Peraturan  pun dilanggar bebas,  sepertinya N Br H   memiliki ilmu mistik yang mampu mempengaruhi dan menyembunyikan tindakan kejahatan yang dilakukannya,  seperti dapat restu disetujui instansi Bawaslu,  KPUD dan sekarang lolos pula dari pantauan Badan Kehormatan Dewan, tokoh pemerhati pun sampai saat ini hanya berani berkata bisik bisik, padahal fakta nya  jelas dengan jujur dan tegas dikatakan oleh  Pimpinan Pesantren AL  Sungai Dua Portibi Paluta saat Tim Investigasi Bawaslu Paluta turun ke pesantern itu dan kata Pegawai Kemenag Paluta dalam sidang penetapan caleg bermasalah dan sidang sidang lainnya, bahwa Ijazah Aliyah swasta/ local milik N Br H tidak berlaku secara   nasional, karena dia tidak pernah mengikuti persamaan ujian nasional ke MAN Padangsidimpuan  seperti kawan kawannya,  jadi ijazah local ini  tidak bisa dipakai  secara nasional, termasuk untuk pencalonan  anggota Dewan, berarti N Br H hanya pakai ijazah MTs dalam pencalonannya ditambah ijazah Asli tapi Palsu (benar ijazah itu diteken almarhum pimpinan Sekolah, tetapi dalam proses penerbitannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, dimana N Br H   tidak pernah Sekolah Aliyah di Pesantren Al Portibi tersebut, N Br H hanya pernah sekolah Mts di Pesantern itu,  seuai pengakuan jujur dari Pimpinan Pesantren yang baru (sesuai rekaman wawancara Tim Bawaslu dan Laporan Hasil Investigasi)  ” ujar Mahasiswa yang sedang belajar S2 di Unimed ini.

 

Kami siap demo ke Poldasu dan menyampaikan aspirasi  Ke Kantor DPRD, ke Kantor PDIP, supaya hati mereka terbuka, dan  kami juga yakin orangtua kami yang menjadi anggota Dewan Paluta pasti berani mengatakan yang benar, sebab jika kasus ini dibiarkan, maka sangat  membahayakan pendidikan ke depan.

Kita harus segera bertindak. Lagi pula sebagai seorang  tokoh wanita di Poken Salasa, kami ketuk hati Ibunda N. Br H,   timbulkan lah budaya malu,  berkata jujurlah sekarang, stop melanggar  UU Pemilu dan Peraturan KPU,  karena orang semua tahu itu bu, bahwa Izajah  swasta atau izajah local tidak bisa digunakan sebagai  syarat  jadi Caleg.

Itu namanya membohongi diri sendiri lo bu, sama saja ibu  mengukir sejarah memberi pengajaran menganjurkan contoh  jelek bagi kami  anak anak  generasi muda Paluta,” ujar Asman tegas ….. bersambung …..  Pada  Edisi Depan Juga Menampilkan  Hasil Wawancara Dengan Tokoh Lainnya ..**(Tim)

                                                               

Photo : Mereka yang masih mempunyai hati Nurani, didampingi Penasehat Hukum membahas dengan serius mengkupas dugaan Pembohongan Publik  Oknum Anggota DPRD Paluta An N. Br H  Warga Poken Salasa dari Dapil I Paluta dan Instansi berwenang  yang dinilai  sangat berani mencoba  mengelabui Aktivis dan Cendikiawan Paluta dengan menggunakan   Ijazah  Aliyah Sawasta Lokal (Bukan Ijazah Negara) atau hanya menggunakan Ijazah MTS/SMP Menjadi Syarat Anggota DPRD di Kabupaten Paluta Sumut, Mereka sedang Breafing bertekad  Membongkar Kebobrokan Instansi Terkait yang cukup berani Konsfirasi meloloskan Caleg  DPRD Priode 2019-2024 An. N. Boru H  warga Poken Salasa Dari Dapil 1 Portibi Paluta Sumut, Dari Partai PDIP. Dengan semboyan,” MESKIPUN LANGIT AKAN RUNTUH DI TANAH KELAHIRAN KAMI PALUTA, NAMUN HUKUM HARUS DITEGAKKAN,” **(Dok, Pindo)

  • Bagikan